Dukung 01, Kepala Daerah di Sumsel Terancam Dipenjara

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, SUMSEL: Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan video sejumlah kepala daerah dan pejabat Sumsel yang menyatakan sikap mendukung pasangan calon presiden petahana, nomor urut 01.

Akibatnya, sejumlah kepala daerah dan pejabat itupun terancam mendapat sanksi, yang
saat ini sedang diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan.

Yenli Elmanoferi selaku Komisioner Bawaslu Sumsel, pada Selasa (12/3/2019) membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap kepala-kepala daerah beserta pejabat tersebut.

Yenli membeberkan, kepala-kepala daerah yang dipanggil tersebut ialah Ilyas Panji Alam (Bupati Ogan Ilir) dan Kholid Mawardi (Bupati OKU Timur).

Di OKU Selatan, ungkap Yenli, dukungan kepada 01 tidak hanya dinyatakan oleh Bupati Popo Ali Martopo, namun juga Wakil Bupati, Sholehien Abuasir, dan Ketua DPRD Yohana Yuda Yanti.

Bawaslu Sumsel saat ini juga sedang melakukan kajian dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Meski begitu, Bawaslu Sumsel mengaku belum dapat menyimpulkan secara final, apakah iya ataukah tidak memenuhi unsur pidana Pemilu sesuai di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

“Kami tidak mau berandai-andai. Kalau memang ada unsur pidana Pemilu, hakim yang memutuskan sanksi. Terberat itu ada pidana kurungan dan denda,” kata Yenli, dilansir viva.

Indikasi sikap tidak netral dari kepala-kepala daerah ini sebelumnya dilaporkan oleh Masyarakat Demokrasi. Massa Masyarakat Demokrasi, pada Selasa (12/3/2019) telah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Sumsel.

Massa mendesak Bawaslu Sumsel agar memeriksa dan mengadili sejumlah pejabat kepala daerah tersebut secara jujur dan transparan.
Mereka juga menegaskan agar kepala-kepala daerah tersebut dapat diberi sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, massa pun meminta Menteri Dalam Negeri agar segera melakukan pemberhentian jabatan kepada sejumlah kepala daerah tersebut.

Ruben Alkatiri selaku koordinator aksi menyatakan, kKepala daerah atau pejabat daerah yang telah terbukti bersalah, hendaknya segera ditindak tegas.

Dalam konteks administrasi pemerintahan, kata Ruben, kepala daerah memang wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala daerah juga wajib patuh terhadap arahan presiden.

Tetapi di saat bersamaan, tegas Ruben, kepala daerah tidak serta merta bisa menyatakan dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden yang kebetulan saat ini juga masih menjabat sebagai presiden.

Ruben mengingtakan, secara etika, menuver tidak pantas ketika sedang tidak cuti, kepala daerah menyatakan dukungan ke calon presiden tertentu. “Ini sudah masuk ranah politik,” lontar Ruben.

Ruben tidak menyalahkan kepala daerah yang ingin mendukung salah satu pasangan calon presiden, asal saja kepala daerah itu dalam keadaan cuti.

Ruben menyebutkan aturannya. Yakni, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 281 yang mengatur ketentuan cuti.

Selain itu, kata Ruben, Juga ada PKPU Nomor 23 Tahun 2018. Yaitu pada pasal 62, yang menyebutkan kepala daerah yang menjadi tim pemenangan harus melakukan cuti. Pun ada dalam Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Olehnya itu, Ruben menaruh harapan agar rapat pleno Bawaslu dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokrasi.

Ia juga meminta proses pleno dapat berjalan dengan transparan, agar masyarakat dapat menikmati demokrasi dengan baik.

Ruben mengaku tidak masalah terhadap siapa saja yang nantinya terpilih dalam ajang Pemilu 2019 ini. “Tapi harus melalui kompetisi yang sehat,” tegas Ruben. (dbs-ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,347 views

Next Post

Protes Pembangunan Waduk di Bulango Ulu, Ini Penjelasan Ketua DPRD Faisal Mohi

Kam Mar 14 , 2019
Wartawati: Resti Djalil Cono~Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Terkait pembangunan Waduk di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, Faisal Mohi, selaku Ketua DPRD Bone Bolango menyampaikan, pihaknya tidak tahu menahu adanya pembangunan waduk tersebut, “Kami belum menerima rilis konsep tahapan pembangunan waduk, tapi sudah disampaikan masalah ini ke pemerintah […]