DM1.CO.ID, GORONTALO: Nelson Pomalingo yang kini menjabat Bupati Gorontalo, saat ini ternyata sedang dililit masalah pidana. Dan sebelumnya, hal ini tak sempat diketahui oleh publik lantaran tak satupun media yang mengendus kasus tersebut.
Padahal, Nelson Pomalingo telah diadukan ke Polda Gorontalo dengan kasus dugaan penipuan pada sekitar 5 bulan lalu, yakni tepatnya pada Senin 7 Oktober 2019, oleh mantan Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan.
Sepertinya, masalah ini memang sengaja “ditutup rapat”, sehingga tak satupun media di daerah ini yang bisa mengungkap permasalahannya melalui pemberitaan.
Namun pada Senin (9/3/2020), kasus inipun akhirnya tercium dan tembus juga ke meja redaksi DM1. Dan untuk memastikan kebenaran adanya kasus tersebut, wartawan DM1 pun langsung melakukan konfirmasi ke pihak Polda Gorontalo, pada Selasa (10/3/2020).
“Iya, laporannya penipuan. Objeknya jual beli rumah/gedung (yang di Jalan Panjaitan Kota Gorontalo),” ungkap Kasubdi I Polda Gorontalo, AKBP. Sahrul, SH, di ruang kerjanya, kepada Wartawan DM1, Selasa (10/3/2020).
Meski mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara mendetail terkait kasus tersebut, namun Sahrul membenarkan, bahwa aduan kasus ini sudah dilakukan oleh pelapor pada Oktober 2019 silam.
Kedua belah pihak, kata Sahrul, juga sudah dilakukan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan yang menjadi kasus tersebut, termasuk Nelson Pomalingo dan istri sudah sempat memenuhi panggilan polisi. “Sekarang (kasus ini) sudah tahap penyidikan,” ungkap Sahrul.
Sementara itu, Fadli Hasan saat dihubungi via telepon seluler pada Selasa (10/3/2020), mengaku terkejut dengan persoalan yang berhasil tercium oleh Wartawan DM1.
Namun meski begitu, Fadli Hasan membenarkan adanya kasus penipuan tersebut yang diduga dilakukan oleh Nelson Pomalingo, dan sekarang sedang ditangani oleh pihak Polda Gorontalo.
Fadli Hasan menyebutkan, penanganan kasus dugaan penipuan itu awalnya dilakukan dalam bentuk aduan, bukan secara laporan polisi.
Namun, menurut Fadli, karena tidak ada upaya dan niat baik dari pihak Nelson Pomalingo, sehingga aduan tersebut naik menjadi laporan polisi. “Sampai saat ini tidak ada niat baik (dari Nelson Pomalingo),” lontar Fadli Hasan.
Yang menjadi persoalan, kata Fadli, adalah adanya masalah pembelian (objek rumah/gedung) yang tidak selesai. “Ada ingkar janji di situ,” ujar Fadli seraya membenarkan rumah/gedung yang menjadi permasalahan itu terletak di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo.
Fadli mengungkapkan, sebenarnya persoalan ini adalah masalah jual-beli yang terjadi pada 2015 silam. Namun dalam perjalanannya, ada sisa utang yang harus dibayar di bank yang tidak sesuai dengan kesepakatan. “Komitmen awal tidak sejalan dengan komitmen pertengahan,” ungkap Fadli.
Meski tidak menjelaskan secara rinci nilai komitmen yang dimaksud, namun Fadli melukiskan dengan mengibaratkan satu unit mobil yang ia (Fadli) beli dengan nilai cicilan lanjut di bank sebesar Rp.2 Juta. “Tapi dalam perjalanan, bukan mobil ini yang disuruh cicil (dengan harga Rp.2 Juta), ada mobil yang lebih mahal (yang harus disuruh bayar),” jelas Fadli.
Karena merasa ada yang tidak beres dengan jual-beli tersebut, Fadli pun mengadukan masalahnya ke Polda. “Kalau menurut analisis kepolisian konsepnya penipuan,” pungkas Fadli.
Sementara itu, Wartawan DM1 yang menghubungi Nelson Pomalingo, pada Selasa (10/3/2020), untuk meminta konfirmasi maupun keterangan terkait masalah tersebut melalui telepon seluler di nomor 0812431xxxx sebanyak 3 kali panggilan, tidak mendapat respons, alias panggilan masuk tidak dijawab oleh Nelson Pomalingo. (ams/dm1)
Rab Mar 11 , 2020
DM1.CO.ID, BOALEMO: Gerakan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (GOM-LMP), Selasa (10/3/2020), menggelar demo di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.