DM1.CO.ID, BOALEMO: Gerakan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (GOM-LMP), Selasa (10/3/2020), menggelar demo di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.
Dalam aksinya, massa GOM-LMP meminta dan mendesak Kejari agar segera mengambil tindakan tegas dan cepat. Yakni, dengan sesegera mungkin menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan WM, anak Bupati Boalemo.
Kasus dugaan korupsi yang dimaksud oleh massa aksi, yaitu pengadaan lampu solar-cell yang anggarannya bersumber dari dana desa. “Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus solar-ceel ini, jangan berkasnya hanya jalan di tempat,” lontar salah seorang orator massa aksi GOM-LMP.
Menurut pendemo, bila penanganan kasus dugaan korupsi solar-cell yang melibatkan anak bupati tersebut tidak diseriusi sehingga hanya jalan di tempat, maka sangat dicurigai pihak Kejari sudah “masuk angin”, alias patut diduga Kejari sudah mendapat “intervensi” dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.
“Kami meminta kepada Pemda Boalemo jangan pernah intervensi proses hukum yang ada di kejaksaan yang melibatkan anak Bupati Boalemo tersebut,” teriak seorang orator.
“Jika pihak Kejaksaan Boalemo tidak mampu menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Boalemo, maka silakan buka seragam bapak dan ibu sekalian,” sambung seorang orator GOM-LMP, yang terdiri di antaranya Nanang Syawal, dan Darno Olii.
Orator lainnya, Darno Olii menyebutkan, jangan hanya kasus pencuri ayam dari rakyat awam yang penanganannya dilakukan secara tegas dan cepat dengan langsung dijebloskan ke dalam penjara. Namun giliran “perampok” uang rakyat yang dilakukan oleh keluarga pejabat, malah ditangani secara lambat dengan alasan bahwa masih dilakukan pendalaman dan lain sebagainya.
Para pendemo pun mengaku sangat menyayangkan penanganan pihak Kejari Boalemo terhadap kasus solar-cell tersebut sangat lambat, sehingga terkesan Kejari Boalemo sedang “mempertontonkan” perlakuan tebang pilih.
“Mau jadi apa Kabupaten Boalemo ini. Tolong tunjukan keadilan hukum kepada masyarakat. Jika Kejaksaan Boalemo tidak bisa menuntaskan kasus korupsi di Boalemo, maka hari ini kami akan segel Kantor Kejaksaan Boalemo. Jangan hanya rakyat biasa yang dipidanakan, sementara para pejabat yang mengambil hak-hak rakyat, malah dibiarkan berkeliaran dan menggerogoti uang rakyat,” tandas seorang orataor.
Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, tampil menanggapi massa aksi tersebut. Ia mengatakan, untuk masalah solar-cell yang diduga melibatkan anak Bupati Boalemo itu sudah berada di pihak Kejaksaan Boalemo. “Karna prosesnya ada di sana, kami pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi apapun proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,“ jelas Anas Jusuf.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Bertinus Haryadi Nugroho, saat menerima massa aksi mengatakan, pihaknya masih sedang mendalami kasus solar cell tersebut. “Kami tidak serta-merta langsung menetapkan tersangka, tentunya masih butuh pemeriksaan saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” ujar Kajari. (kab/dm1).
Rab Mar 11 , 2020
DM1.CO.ID, BOALEMO: Kejaksaan Negeri Boalemo telah menetapkan Sofyan Hasan sebagai tersangka, atas kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi air dangkal, embung, dam parit/long-storage, dan pintu air, di Kabupaten Boalemo yang mengunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.