Diklat PKB Bersama Kelompok Kerja Handayani

Bagikan dengan:

 

Wartawan : Hermansyah

Editor : Zein

 

DM1.CO.ID, Gorontalo: Kepala Sekolah merupakan poros tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada upaya pengembangan sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 28 tahun 2010 menjelaskan bahwa kepala sekolah harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan berbasis kebutuhan yang disebut Pengembangan Keprofesian Berlanjut (PKB).

Dalam pengembangan PKB Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Abram AM Badu, menyelenggarakan Diklat pada seluruh sekolah yang ada di Kota Gorontalo, dengan fungsi utama untuk mengembangkan Knowledge (Pengetahuan), Skills (Keahlian), dan Attitudes (Sikap) dari seorang pendidik.

Jon Sune selaku Kepala Sekolah SDN 53 Dumbo Raya beserta ketua kelompok komunitas mengatakan bahwa komunitas PKB ini dinamakan Komunitas Handayani dan pesertanya terdiri dari kumpulan kepala sekolah dari beberapa Kecamatan, yaitu Kecamatan Dumbo raya, Kota Timur, Hulonthalangi, dan Kota  Selatan yang berjumlah 41 kepala sekolah.

Diklat ini dilaksanakan di SDN 65 Kota Timur dan pelaksanaannya dimulai dari tanggal 11 sampai dengan 16 Desember 2017.

Diklat ini berdiri secara mandiri tidak dibiayai oleh APBN atau dari pemerintah, tujuannya bagaimana kompetensi itu meningkat dan tidak harus ditopang oleh dana dari pemerintah, serta wujud dari kepedulian pada pendidikan itu sendiri.

Tujuan utamanya yaitu bagaimana seorang kepala sekolah mampu meningkatkan kinerjanya, mampu mengelolah administrasi, serta mampu mengatur atau mengelolah keadaan sekolah.

“Harapan Jon kepada pemerintah yang bekerja sama dengan Dinas pendidikan kota, agar kiranya menganggarkan Diklat atau kegiatan seperti ini ditahun-tahun berikutnya.

 

 
Bagikan dengan:

Muis Syam

1,606 views

Next Post

Dinilai Tertib dan Bersih Pengelolaan Keuangan, Pemkot Gorontalo Ketambahan DID

Sab Des 16 , 2017
DM1.CO.ID, GORONTALO: Karena dinilai rapi dan tertib dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Gorontalo pun mendapat ketambahan Dana Insentif Daerah (DID).