DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Nasib tragis menimpa sembilan orang tenaga cleaning service Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Honor mereka terhitung tiga bulan lamanya, sejak Januari-Februari-Maret sampai saat ini belum juga terbayarkan. Meskipun berbagai cara coba dilakukan, namun hasilnya belum menemukan titik terang.
Koordinator cleaning service Sekretariat Pemda Koltim, Safriadi menceritakan, awalnya pada tanggal 13 Januari 2022 malam, dirinya yang kala itu sedang berada di rumahnya tiba-tiba mendapat telepon dari Kabag Umum, Rajolin.
Dalam pembicaraan di telepon tersebut, Rajolin meminta Safriadi untuk segera datang ke rumah jabatan (rujab) bupati, sebab dipanggil oleh Pj Bupati, Sulwan Aboenawas.
“Begitu sampai di sana (di rujab), saya tanya pak Rajolin mana bapak (Pj Bupati), dia bilang lagi shalat. Saya duduk, begitu saya perkiraan selesai shalat tidak lama keluar Ome (ponakan Pj Bupati Sulwan). Saya perkenalkan mi diriku yang pernah bekerja sebagai cleaning service Pemda Koltim. Dia (Ome) bilang oh kita kah? Ko siap ji 15 persen untuk fee-nya. Saya bilang, saya siap. Ome lalu bilang lagi, kalau begitu ko kerja mi,” beber Safriadi kepada Kepala Biro DM1 Koltim, Selasa (21/6/2022) sore.
“Dua hari kemudian, menelpon lagi pak Rajolin. Dia (Rajolin) bilang mana mi. Saya katakan (jawab), tunggu dulu pak saya cari karyawan sekaligus saya mau belanja bahan juga. Setelah dapat karyawan, paginya kami memulai masuk kerja. Tapi pak Rajolin sampaikan sore saja masuk karena nanti ada kecemburuan (kecemburuan sosial). Jadi saya ikuti. Disuruh bersihkan ini dan itu, ya kita bersihkan,”sambung Safriadi.
Setelah dua bulan bekerja, Safriadi mengaku meminjam dana orang lain untuk menutupi atau membayar gaji rekannya di bulan Januari, sampai akhirnya terus meminjam guna membayar gaji rekan kerjanya sampai pada Maret 2022.
Yang membuat Safriadi kesal, ternyata begitu hendak berniat mengajukan permintaan pencairan dana di keuangan, ternyata kontrak kerja belum dibuat, sementara mereka bekerja secara rutinitas selama tiga bulan.
Safriadi mencoba mempertanyakan masalah yang dihadapinya kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dewa serta staf ULP, Hamriadin.
“Menurut Hamriadin, bisa ini asalkan di PL (Penunjukan Langsung)-kan. Kalau ditender saya (Hamriadin) tidak bisa jamin kami dapat. Saya bilang, kenapa bisa begitu? Saya kan ini ditunjuk langsung. Akhirnya, pekerjaan saya dibuatkan PL dengan anggaran 200 juta. Yang saya pikirkan ini, utangku yang saya pinjamkan untuk menutupi gaji anggota selama tiga bulan kemarin. Siapa mi yang mau gantikan itu. Tidak usah mi hitung hasil keringat saya, nanti kita baku hitung di kuburan. Tidak usah baku hitung di akhirat, di kuburan mi saja. Uangku yang tiga bulan itu saja digantikan, bagaimana itu? Baru itu yang kerja bukan anak-anak. Orang tua semua, punya keluarga, orang ada semua cicilannya. Kami bekerja hanya untuk mencari makan buat keluarga,”ungkap kesal Safriadi.
Tidak menemukan solusi untuk pembayaran gaji honorer cleaning service selama tiga bulan, lantas Safriadi mencoba kembali mempertanyakan permasalahan itu kepada Plt Kabag Umum yang baru (saat ini), Syarifuddin. Lagi-lagi tidak ada solusi yang didapatkan.
“Plt Kabag Umum katakan tidak ada kontrak dua kali dibuat. Saya bilang, bukan itu pak yang saya tuntut. Tapi siapa yang mau gantikan uang yang saya pinjam untuk membayar gaji anggota sejak Januari sampai Maret. Saya datang curhat agar Pak Plt Kabag Umum yang baru bisa mendiskusikan masalah yang kami hadapi kepada Pak Pj. Tapi tidak ada hasilnya sampai sekarang. Seolah-olah hasil pekerjaan kami tidak ada harganya karena tidak ada bukti kontrak. Sejak tahun 2017 sampai 2019 kemarin, saya yang biasa kerjakan cleaning service nanti dibelakang hari baru dibikinkan kontraknya,”ungkap Safriadi.
Safriadi lalu mencari keadilan dan bertemu langsung Pj Bupati, Sulwan Aboenawas. Kepada Sulwan, Safriadi meminta solusi atas pekerjaan tiga bulan bersama anggotanya agar bisa terbayarkan.
Safriadi juga mengungkapkan, bahwa ketika itu Pj tidak mengakui jika dia memerintahkan Rajolin (Kabag Umum sebelumnya).
“Saya bilang, saya ini orang bodoh, tidak tau apa-apa. Tapi saya tidak akan menyerah menutut saya punya hak. Pj bupati katakan, baiklah kalau begitu nanti saya panggil Kabag Umum dan Kabag Hukum. Di situ saya tenang,” cerita Safriadi.
“Tapi belakangan, sampai sekarang tidak jelas, tidak ada solusi bahkan pegangan saya kalau uang saya akan digantikan. Saya juga tidak pernah dipanggil. Saya ini berbicara apa adanya, bukan mau tambah-tambah,” sambungnya.
Safriadi berharap agar permasalahan yang dihadapinya tersebut bisa segera diselesaikan, sehingga bisa membayar utang pinjaman yang pernah diambilnya demi membayar gaji tenaga cleaning service selama tiga bulan kemarin.
Hingga tulisan ini diturunkan, Kepala Biro DM1 Koltim masih berusaha untuk menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Rajolin dan Plt Kabag Umum Setda Koltim saat ini. (rul/rm1)