DM1.CO.ID, JAKARTA: Sejak awal penggodokan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memang sudah mengajukan “keinginan” agar diberlakukan kembali UU Pemilu lama. Dan kali ini pemerintah kembali bersikukuh mempertahankan usulannya untuk besaran Presidential Threshold (PT) 20-25 persen dipertahankan.