Bagikan dengan:

TAK terasa musim pertarungan politik 2019 akan segera tiba. Dan sebagai awal persiapannya, ada draf RUU Pemilu yang kini mulai dibahas di DPR untuk dijadikan “aturan mainnya”. Dan rakyat Indonesia sebaiknya jangan hanya sebatas tahu, tetapi hendaknya rakyat juga harus sebisa mungkin mengawal dan mengawasi proses penggodokan RUU Pemilu tersebut. […]

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TILAMUTA: Pencoretan Rum Pagau dan Lahmudin Hambali (PAHAM) sebagai salah satu pasangan calon Bupati Boalemo telah “dieksekusi” oleh KPUD Boalemo melalui sebuah rapat pleno, Rabu (11/1/2017). Pencoretan (pembatalan) tersebut adalah merupakan “perintah” Mahkamah Agung (MA) melalui amar putusan nomor: 570 K/TUN/PILKADA/2016, tanggal 4 Januari 2017.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

Oleh: Arief Gunawan* KENAPA masyarakat Amerika menangisi Obama saat menyampaikan pidato perpisahannya sebagai presiden? Karena seperti umumnya presiden Amerika, Obama punya garis perjuangan dan legacy yang jelas yang didedikasikan buat rakyat selama delapan tahun masa jabatannya. Antara lain, Obamacare, berupa hak-hak rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

Oleh: Jaya Suprana SAYA memiliki empat sahabat merangkap mahaguru saya yaitu mantan Menko Kemaritiman Dr. Rizal Ramli, Menhukham Dr. Yasonna Laoly, mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD dan pendekar kemanusiaan, Sandyawan Sumardi. Rizal Ramli, mahaguru nasionalisme, Yasonna Laoly, mahaguru pemahaman HAM, Mahfud MD mahaguru hukum, Sandyawan Sumardi mahaguru kemanusiaan saya. […]

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

  SAAT ini, DPR-RI sedang menggodok draft Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Dan dalam pembahasannya, ada usulan agar ambang batas pengajuan presiden (Presidential Threshold) NOL persen. Dan jika usulan itu disetujui, maka sungguh sangat bermanfaat bagi kemajuan demokrasi di negeri ini. Sebab, seluruh partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan pasangan calon […]

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TILAMUTA: Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 terdapat pasal 71 ayat 2, yang berbunyi: “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari […]

Bagikan dengan: