Bagikan dengan:

SUNGGUH, Ahok benar-benar dinilai mendapat perlakuan yang sangat istimewa di hadapan hukum. Sebab, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, lalu disusul oleh pihak kejaksaan yang telah menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap, alias P21. Namun, hingga saat ini Ahok masih bebas berkeliaran.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, LIMBOTO: Eksistensi kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tak hanya dibentuk di tiap-tiap provinsi dan kabupaten/kota, di lingkungan kampus (universitas/sekolah tinggi) ternyata juga dapat dibentuk kepengurusan PGRI. Namanya, Cabang Khusus PGRI.

Bagikan dengan: