JAKSA Agung M. Prasetyo menegaskan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terbukti melakukan tindak penistaan agama, hingga hanya dikenai Pasal 156 KUHP dan dituntut satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
SITUASI
Wartawan: Kisman Abubakar- Editor: AMS DM1.CO. ID, GORONTALO: Walikota Marten Taha mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di daerahnya, agar dengan penuh kesadaran masing-masing untuk turut bekerjasama menyukseskan Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat di Kota Gorontalo.