(DM1, Jakarta): SEBELUM PDIP ikut mendukung, “tiket” Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebetulnya sudah melampaui syarat 22 kursi yang ditentukan untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2017, yakni sebesar 24 kursi dari tiga parpol pendukungnya (Golkar, Hanura, Nasdem).