Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Jika jelang Aksi Bela Islam II 411 yang lalu, pemerintah sempat memblokir 11 situs berita. Kali ini, pada Aksi Bela Islam III 212, pemerintah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malah menculik (menangkap) 10 aktivis termasuk sejumlah tokoh nasional di tempat yang berbeda.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

SUNGGUH, Ahok benar-benar dinilai mendapat perlakuan yang sangat istimewa di hadapan hukum. Sebab, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, lalu disusul oleh pihak kejaksaan yang telah menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap, alias P21. Namun, hingga saat ini Ahok masih bebas berkeliaran.

Bagikan dengan: