DM1.CO.ID, GORONTALO: Di penghujung jabatan Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum selaku Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Gorontalo, akhirnya menetapkan 4 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pembebasan lahan proyek pembangunan GORR (Gorontalo Outer Ring Road), tahun anggaran 2014-2017.