Boalemo Lahi-lahidiya, Nizam Dai Minta Jangan Asal-asal Menjelaskan Adat Boalemo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Pengertian Lahidiya menurut almarhum Husain S. Dai (baate lo Boalemo) diumpamakan sebagai bulu ayam jantan yang menonjol ke belakang, sehingga kelihatan gagah dan berwibawa sebagai ayam jago, –yang apabila bulu ayam tersebut hilang, maka ayam tersebut menjadi Puntdao (dalam Bahasa Gorontalo “terpotong”) karena tidak punya model atau kehilangan kegagahannya dan tidak menarik lagi untuk dilihat.

Pengertian lain tentang Lahi Lahidiya menurut almarhum Idrak Dai (Tokoh Adat yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, periode 1982-1987), adalah Boalemo terpisah dari Pohalaa Gorontalo Uduluwo Lo U Limo Lp Pohalaa.

Drs. H. B.J. Mahdang, dalam tulisannya berjudul: “Boalemo dalam Konteks Sejarah dan Adat Istiadat Gorontalo”, yang disampaikan sebagai sumbangan pikiran Seminar dan Musyawarah Adat Boalemo 2007,  mengatakan bahwa Kerajaan Boalemo sebagai kerajaan ketujuh berdiri pada tahun 1890, dan merupakan pecahan dari Kerajaaan Limboto, serta disyahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1845. Sehingga di tahun 1862, Kerajaan Boalemo dimasukan dalam rangkaian Limo Lo Pohalaa sebagai Pohalaa kelima.

Pendapat tersebut mengandung pengertian, bahwa sebelum menjadi Pohalaa, maka Kerajaan Boalemo telah menjadi Lahi Lahidiya Lo U Duluwo Limo Lo Pohalaa, yang kala itu pada seminar Adat tahun 1970, Baate Boalemo almarhum Husain Dai menyampaikan bahwa Utuwawu Lo U Duluwo Limo Lo Pohalaa Boalemo Lahi Lahidiya.

Penulis kebetulan sebagai peninjau pada seminar tersebut bersama Baate Lo Tilamuta Lo o Lo opo almarhum Muzakir Sanusi mendemonstrasikan adati mengawal oli buleytditi lai (pengantin pria) yang diperankan oleh almarhum Syarifudin Pagau dalam bentuk tari “Molipu Polohungo”, dengan para penari masing-masing Bukihati Biki, Araya Otoluwa, dan Awulia Utiarachman.

Pengertian utuwawu adalah Pohalaa Suwawa dalam kedudukan “ito tiyombu” sebagai Pohalaa tertua. Sedangkan Uduluwo adalah Pohalaa Gorontalo dan Limboto (Hulontdalo-Limutu – Limutu Hulontdalo) teto teya teya teto dan limo lo pohalaa adalah Hulontdalo, Limutu, Suwawa, Atinggola, dan Boalemo sebagai pohalaa kelima.

Dari susunan kerajaan maupun Pohalaa, Boalemo tercatat sebagai kerajaan ketujuh menurut Drs.H.B.J. Mahdang, dan Pohalaa ke enam menurut  almaurhum H. Drs. Medi Botutihe.

Sehingga dengan demikian, sebutan Boalemo lahi-lahi diya adalah benar-benar fakta sejarah. Sebab sesudah Boalemo, tidak ada lagi kerajaan maupun pohalaa yang lain.

Seluruh ulasan tersebut di atas, merupakan sepenggal “pengertian Boalemo Lahi-lahidiya” yang disampaikan oleh salah seorang sesepuh Boalemo, H. Nizam Dai, pada kegiatan Pelatihan Kader Adat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Piloliyanga, Rabu (18/12/19).

Nizam Dai pada kesempatan tersebut berpesan kepada para peserta pelatihan tersebut, hendaknya tidak sekali-kali sembarangan memberikan penjelasan maupun gambaran mengenai proses pelaksanaan adat, pohutu, tunjai, sejarah berdirinya Boalemo, dan sebagainya, apabila tidak berdasar pada tatanan yang sebenarnya.

“Harus benar-benar pada tatanan yang diajaran turun-temurun oleh petua kita, jangan diganti-ganti, atau hanya menjadi bahan candaan. Dan utamanya harus melahirkan penerus dari generasi ke generasi, agar adat dan budaya kita di Kabupaten Boalemo tetap terjaga,” pesan Nizam Dai.

Sebab, menurut mantan Ketua DPRD Boalemo ini, secara ideal adat Gorontalo itu hanya satu jua, yang secara administratif pemerintahan di bawah kendali Provinsi Gorontalo.

Nizam menjelaskan, secara struktural (structural approach) perbedaan lingkungan alam yaitu Tambeloluwu, Banggai, Baulemo, Limutu, Hulontdalo, serta Ayuhulalo dan Dulupi, Saripi, dan desa-desa di Tilamuta boleh jadi turut memaknai pola-pola adat dan kebudayaan di Boalemo sebagai Lipu (Kerajaan) maupun sebagai kabupaten yang otonom. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

11,534 views

Next Post

Kekasih Almarhum Bripda Derustianto: “Usai Dinas, Ia Ingin Nikahi Saya”

Kam Des 26 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski jasad anggota Direktorat Sabhara Polda Gorontalo, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali, telah disemayamkan di Pekuburan Umum Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (5/12/2019), namun hingga kini para keluarga masih diliputi suasana duka yang cukup mendalam.