Wartawan : Kisman Abubakar~ Editor : Vita Pakai ||
DM1.CO.ID, BOALEMO: Dalam rangka mempercepat penyaluran Dana Desa Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Boalemo, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memboyong seluruh kepala Desa se-Kabupaten Boalemo untuk melakukan Studi Komparatif yang rencananya akan diselenggarakan pada Tanggal 10-14 April 2018 di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo dan Desa Balerante, Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah.
Dikenal dengan desa yang memiliki segudang inovasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) salah satunya dalam meningkatkan pendapatan desa, maka hal itu patut ditiru untuk diterapkan ke Desa-desa di Kabupaten Boalemo.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, Hj. Delfy Jusuf, SE, pada kegiatan Rapat Evaluasi Dana Desa Tahun 2017, dan Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 yang dibuka langsung oleh Bupati Boalemo, H. Darwis Moridu di Gedung Pondopo Pemda Boalemo Rabu, (04/04/18).
Mengacu pada Undang-undang Nomor 06 Tahun 2016 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian pengurusan, pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Untuk itu, perlu dilakukan Studi Komparatif, dimana dalam pelaksanaan dan pengelolaan BUMDES dan Desa Wisata, kepala desa membutuhkan pembelajaran untuk menggali dan mengetahui cara mendapatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari kegiatan tersebut demi pengembangan desanya masing-masing kedepan.
“Dengan sasaran Studi Komparatif ini, untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, dengan mengambil contoh di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo dan Desa Balerante Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah,” ujar Delfy.
Mengingat beberapa desa yang ada di Kabupaten Boalemo sudah sebagian besar menganggarkan pernyataan modal untuk BUMDES, namun dalam pengelolaanya, sebagian besar belum maksimal menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Mewujudkan Desa Yang Maju, Berkembang, dan Mandiri.
Studi Komparatif tersebut rencananya akan diikuti 82 Desa yang ada di Kabupaten Boalemo, dengan didampinggi oleh OPD yang terkait dalam pengelolaan keungan Desa dan BUMDES.
Bupati Boalemo H. Darwis Moridu berpesan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Boalemo, agar bersungguh-sungguh dalam melaksakan Studi Komparatif.
“Kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Boalemo, kiranya agar bersungguh-sungguh dalam melaksakan Studi Komparatif ini, sehingga apa yang didapat, segera mungkin diterapkan di desanya masing-masing, guna mempercepat pembangunan Daerah Boalemo yang kita cintai,” tutur Bupati Darwis.
Untuk itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boalemo berharap sebagian desa yang ada di Babupaten Boalemo bisa setara dengan Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo dan Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
“Minimal ada beberapa desa di Boalemo yang setara dengan Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo dan Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, agar ekonomi kerakyatan bisa maju dan masyarakat desa bisa sejahtera serta berdampak pada pemerintah daerah dalam pemberantasan kemiskinan,” pungkas Delfy.
(kab/dm1)