DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Pemerintah Desa Sogitia, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat setempat yang terkena dampak Covid19.
Penyaluran BLT yang dilaksanakan di Lapangan Volly Desa Sogitia itu dihadiri langsung Sumitro Lopuo selaku Kepala Desa (Kades) Sogitia, pada Selasa (18/5/2021). Dan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Protkes) Covid19.
Kades Mito (sapaan akrab Sumitro Lopuo) mengatakan, pihak Pemerintah Desa Sogitia telah melalui musyawarah desa guna menetapkan sejumlah warga yang dinilai sebagai pihak yang berhak menerima BLT Covid19 sebesar Rp.300 Ribu ini.
Meski begitu, menurut Kades Mito, daftar penerima BLT Covid19 ini akan dilakukan perubahan apabila ditemukan hal-hal yang menjadikannya dinilai tidak layak lagi menerima bantuan tersebut.
Kades Mito mengingatkan, bantuan yang telah disalurkan itu hendaknya dapat benar-benar dipergunakan atau dibelanjakan sebaik mungkin oleh para pihak penerima, terutama dalam pemenuhan kebutuhan yang mendasar. “Semoga dapat meringankan sedikit beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid,” ujar Kades Mito.
Selain itu, Kades Mito juga menyatakan harapannya agar masalah pandemi Covid19 ini dapat segera berakhir.
Sebab selaku pemerintah desa, Kades Mito mengaku cukup pusing dan prihatin dengan kondisi terkait Covid19 ini yang benar-benar menyedot energi yang tidak sedikit.
“Saya selaku Kades dan atas nama pemerintah cukup pusing membagi anggaran Covid yang cukup menyita energi serta uang atau anggaran yang tidak sedikit,” tutur Kades Mito.
Menurut Kades Mito, andai saja tidak disibukkan dan direpotkan dengan persoalan Covid19, maka energi maupun anggaran yang ada tentunya akan sepenuhnya diarahkan untuk kegiatan pembangunan yang pemanfaatannya lebih besar lagi buat masyarakat.
Sayangnya, kata Kades Mito, energi dan anggaran yang ada saat ini sangat banyak dialirkan untuk mengatasi masalah Covid19, seperti pemberian BLT ini. “Namun kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah. Semoga semua ini ada hikmahnya,” pungkas Kades Mito.
Sementara itu Jeri Urumi selaku PLD (Pendamping Lokal Desa) pada kesempatan itu mengatakan, bantuan ini disebut juga BLT Covid19 karena para penerimanya adalah mereka-mereka yang dinilai terdampak Covid19.
Namun Jeri Urumi mengingatkan, agar jangan bantuannya saja yang disebut bantuan Covid, tetapi seluruh warga juga hendaknya dapat menjadi masyarakat yang sadar terhadap Covid19.
Jeri Urumi pun mengajak semua pihak agar tetap disiplin menerapkan 3 M sebagai Protkes Covid19, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan tetap menjaga jarak. (res/dm1)
DM1.CO.ID, JAKARTA: Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Dr. Edward Omar Sharief Hiariej, M.Hum, menggambarkan secara blak-blakan tentang keadilan di tangan hakim dalam proses hukum.