Bersama Balai TNBNW, Kades Mito Tandatangani Konservasi Desa Sogitia

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Kepala Desa Sogitia, Sumitro Lopuo, bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), pada Kamis (3/6/2021), di Balai Desa Sogitia, melakukan penanda-tanganan kesepakatan terkait Sogitia sebagai desa yang berbatasan langsung dan bahkan sebagian wilayahnya termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani wartabone.
Pada kesempatan tersebut diungkapkan, bahwa sebagian besar penghasilan warga Desa Sogitia bergantung dari pemanfaatan lahan kawasan Taman Nasional Bogani Nani wartabone. Yakni berupa lahan kering campuran, pemanfaatan air untuk kehidupan sehari-hari, pemanfaatan wisata alam serta pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa aren, kemiri, durian serta madu, serta sejumlah HHBK lainnya.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, menurut Kades Mito (sapaan akrab Sumitro Lopuo), maka Pemerintah Desa Sogitia sepakat menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Balai TNBNW.

Kades Mito menyatakan, dalam hal pemanfaatan serta pemeliharaan kawasan taman nasional tersebut, maka diharapkan adanya kerja sama yang baik, sehingga dapat mewujudkan harapan dan kepentingan masing-masing pihak, yakni kesejahteraan masyarakat desa, serta kelestarian kawasan Bogani Nani wartabone.
Kades Mito mengungkapkan, bahwa momentum seperti ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu, sebab sangat besar manfaat dan dampak positifnya kepada masyarakat itu sendiri.
Ia menyebtukan, pengelolaan lingkungan yang sulit dilakukan, akan dapat diatasi hanya dengan membangun kerja sama yang baik.

“Sogitia diharapkan mampu menjadi desa maju, karena kerja sama ini sungguh sangat menguntungkan dalam hal pemanfaatan, dan bisa menciptakan lingkungan yang baik sekaligus melestarikan kawasan Bogani Nani wartabone,” terang Kades Mito.
Kades Mito mengatakan, tema kerja sama saat ini adalah kegiatan kesepakatan konservasi Pemerintah Desa Sogitia sebagai desa binaan Balai Taman Nasional Bogani Nani wartabone.
Kesepakatan dan kerja sama ini, menurut Kades Mito, sangat mendatangkan manfaat besar, olehnya itu hal ini harus terus berlangsung secara berkesinambungan. “Merupakan awal dari segalanya, namun harus segera dilaksanakan guna kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (res/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

480 views

Next Post

Mobil Muyan Hasil Temuan BPK, Sekdis: Saya tak Punya Urusan di Situ

Sen Jun 7 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya keganjalan atas pengadaan mobil unit pelayanan (Muyan) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) untuk tahun anggaran 2020.