Editor : Vita Pakai|
DM1.CO.ID, GORONTALO: Masjid An-nur di Dusun Lima Desa Labanu Kecamatan Tibawa menjadi salah satu rumah ibadah yang akan direnovasi oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Kondisi masjid yang dibangun pada tahun 1998 itu sangat memperihatinkan karena hanya berdindingkan papan dan sudah sangat reyot. Selain itu, bagian atap dan plafon banyak yang berlubang, lantainya pun berlubang serta hanya beralaskan karpet kusam.
Namun hal itu tak membuat masyarakat sekitar patah semangat untuk melaksanakan ibadah di masjid tersebut selama bertahun-tahun. Mereka tetap memanfaatkan masjid tersebut sebagai tempat beribadah walaupun selama itu belum ada sentuhan dari pemerintah.
Hal ini justru lebih dulu diketahui oleh anak-anak pramuka Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo saat melakukan kegiatan bakti Ramadhan di Masjid An-nur, pada Sabtu (10/6/2018).
Olehnya itu, hal ini menjadi perhatian dan dilaporkan langsung kepada Ketua Kwarcab Kabupaten Gorontalo Dr. Fory Naway yang sekaligus sebagai ketua tim penggerak PKK Kabupaten Gorontalo.
Tak tanggung-tanggung, Dr. Fory Naway tak hanya tinggal diam melainkan langsung mengambil langkah cepat mencari solusi atas permasalahan ini, yakni mengajak Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo yang dalam hal ini selaku ketua majelis pembimbing cabang (Kamabicab) Pramuka Kabgor untuk mengunjungi masjid An-nur.
Bupati Nelson Pomalingo, saat ditemui usai kunjungannya ke masjid An-nur menegaskan akan segera memperbaiki masjid tersebut. Menurutnya, masjid tersebut memang sudah tidak layak digunakan.
“Karena dalam dua hari ini kita berpacu dengan pelaksanaan hari raya idul fitri, maka untuk sementara kita renovasi ringan dulu. Renovasi berat dan secara total akan dilakukan setelah idul fitri dan menunggu perencanaan yang akan kita buat, tapi tetap dipercepat renovasi total untuk masjid ini,” ujar Bupati Nelson.
Menanggapi kondisi masjid tersebut, Bupati Nelson sangat menyayangkan dengan minimnya perhatian dan peran pemerintah desa.
“Mestinya, kalau ketahuan begini pemerintah desa langsung bergerak. Kita tahu, kepala Desa Labanu ini baru-baru ini dicopot, jadi wajarlah karena ketahuan kerjanya juga gak benar, karena hal-hal begini saja tidak diperhatikan,” tukas Bupati Nelson.
Masjid ini, lanjutnya, akan segera diperbaiki sebelum lebaran, tetapi perbaikan sementara pada seng atau atap, plafonnya, lantainya dan tempat mengambil air wudhu.
“Tetapi yang utama adalah semangat masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Bupati Nelson juga menegaskan hal lain menyangkut perencanaan lain untuk pembangunan masjid An-nur tersebut. Dirinya berharap masjid ini bisa diperluas lagi serta ketentuan administrasi tanah hibah agar lebih diperjelas.
Sementara itu, Dr.Fory Naway juga menambahkan, bahwa hal ini merupakan bagian program utama dari pemerintah daerah karena melihat kondisi masjid yang sangat memprihatinkan. Awalnya, pihaknya berpikir bahwa masjid An-nur hanya perlu dicat karena melihat kondisinya melalui foto belum terlalu parah, tetapi ternyata setelah dilihat kondisinya secara langsung memang butuh direnovasi.
“Alhamndulillah, tadi pak bupati sampaikan satu atau dua hari masjid ini akan direnovasi dan paling lambat hari senin renovasinya mulai dari pembenahan lantai, plafon, dan dinding,” ungkap Dr.Fory
Dr. Fory menyebutkan akan melengkapi bagian yang tidak tersentuh oleh pemerintah terutama pada alas lantai untuk peralatan sholat berupa sejadah, selain itu tempat air wudhu, kamar mandi dan WC.
Dirinya berharap, jika renovasi masjid akan dilakukan besar-besaran maka status hukum dan penyerahan secara tertulis mengenai tanah yang dihibahkan untuk pembangunan masjid An-nur benar-benar jelas.
“Sehingga kepemilikan masjid ini benar-benar kita benahi total sesuai dengan program renovasi kedepan, tetapi saat ini renovasi ringan,” tandasnya.
Menurut Dr. Fory, selama ini jika yang dilakukan/ diprogramkan oleh pemerintah daerah hanya bedah rumah, maka dirinya menambahkan kiranya ada program bedah masjid.
“Kita akan telusuri nanti masjid lain lagi dan meminta data-data dari kades-kades atau dusun-dusun,” tutupnya.
[dm1/if]