Berbagai Kalangan Soroti KPU Awards, Aktivis JaDI Minta APH Lidik Anggaran KPU Koltim

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Malam penganugerahan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), yang dikemas dalam acara “KPU Awards”, menjadi perbincangan hangat dan menarik di kalangan masyarakat, khususnya di media sosial.
Banyak kalangan menilai, kegiatan KPU Award 2020 itu merupakan acara yang sangat terkesan sebagai penghambur-hamburan uang rakyat dengan modus untuk menghabiskan sisa anggaran yang ada.
Selain Asri Alam Andi Baso yang menanggapi kegiatan seremonial yang digelar di salah satu hotel berbintang di Kendari itu, sorotan tajam juga datang dari mantan komisioner KPU Koltim lainnya, Adly Yusuf Saepi.
Adly yang juga Presidium JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Koltim melalui komentar di postingan Asri Alam Andi Baso di Facebook menyayangkan sikap KPU, yang seharusnya lebih peka dengan situasi kondisi sosial serta phisikologis masyarakat yang tengah terkena dampak pandemi Covid19.
Menurut Adly, lebih tepat jika sisa anggaran (Silpa) itu dikembalikan saja ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk selanjutnya digunakan pada kepentingan masyarakat secara umum, Baik yang terkena dampak Covid19 ataupun untuk menunjang berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah. Dan bukan malah dihambur-hamburkan seperti itu!
Adly menilai, langkah yang dilakukan oleh KPU ini sangat bertentangan dan berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang tengah berjuang melakukan refocusing/realokasi dihampir semua lini anggaran, baik di pusat maupun di daerah terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan, tidak dalam koridor prioritas hanya demi membantu masyarakat yang terkena dampak.
“Kegiatan KPU Awards tersebut terkesan hura-hura dan pemborosan anggaran. Padahal masih banyak hal yang sangat penting dan mendesak dibanding kegiatan tersebut,” tuturnya.
Pengamatan Adly, terkait APBD/Dana Hibah Pilkada 2020 yang digelontorkan Pemda Koltim kepada KPU Koltim melalui NPHD  sebesar Rp. 31,1 Milyar perlu menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian ataupun  kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.
Sebab, tidak menutup kemungkinan patut diduga ada potensi ataupun indikasi korupsi maupun penyelewengan dalam penggunaan serta pelaksanaan dana kegiatan itu, baik dimulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan Pilkada. Seperti administrasi, SPPD, ATK, logistik, sosialisasi, sewa gudang, honor para penyelenggara sampai ke tingkat bawah dan sebagainya.
“Saya kira instansi terkait seperti BPK/BPKP, inspektorat harus turun melakukan audit dana hibah Pilkada 2020. Hal itu untuk memastikan tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam penggunaan anggaran Pilkada tersebut sesuai dengan peruntukannya seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” imbau Adly.
Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias yang kembali dikonfirmasi melalui telepon, pada Senin (1/3/2021) pukul 16.53 WITA perihal kegiatan KPU Awards tersebut, lagi-lagi belum mengangkat dan menjawab telepon dari Kepala Biro DM1 Kolaka Timur. (rul/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

558 views

Next Post

Rakor SBM: Dari Jalan Rusak dan Kepentingan Petani Hingga Tugas Camat

Rab Mar 3 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Seusai menggelar apel pagi, di hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur, pada Senin (1/3/2021) langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat, di aula rapat Kantor Bupati.