Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, KABGOR: Sejumlah group di aplikasi percakapan WhatsApp, beredar rekaman video yang memperlihatkan pembangunan tahap satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boliyohuto mengalami kerusakan bangunan yang parah.
Dalam video tersebut, nampak bagian-bagian dari bangunan yang rusak seperti air yang mengalir deras, bocor dari arah atap hingga menggenangi bagian dalam ruangan.
Terkait rekaman video tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayadi Ibrahim mengatakan, perlu adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Pembangunan RSUD Boliyohuto.
“Ini perlu kita lakukan RDP secepatnya, perlu kita pertanyakan dengan pihak kontraktor, bagian perencanaan, juga kepada dinas yang bertanggungjawab,” ujar Jayadi, saat ditemui crew DM1 di kantor Komisi III DPRD Kabgor, Senin (25/3/2019).
Jayadi juga menambahkan, RSUD Boliyohuto belum lama ini dikabarkan telah selesai pembangunannya, namun belum digunakan sudah menunjukkan kerusakan-kerusakan.
“Belum digunakan sudah rusak, padahal belum lama penyampaian bahwa pembangunan RS ini sudah selesai, langsung rusak fisik yang dikerjakan,” keluh Jayadi.
Lebih lanjut, Jayadi mengatakan, kerusakan bangunan RSUD Boliyohuto ini, bisa saja terjadi di bagian-bagian bangunan lain.
“Ini baru sebagian, belum mungkin di bagian-bagian lain akan nampak juga kerusakannya, ini juga baru hujan kelihatan ada yang bocor, belum karena faktor angin atau lainnya, seperti yang terjadi di bandara Makassar yang atapnya tiba-tiba roboh,” tutur Ketua DPC Hanura Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu, dilansir dari kronologi.id, M. Yunus selaku Proyek Manajer dari PT. Maju Karya Mapalus, sebagai pihak kontraktor yang bertanggungjawab dalam pembangunan RSUD Boliyohuto mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Pasti kita perbaiki, kan ini juga masih dalam tahap pemeliharaan kami selaku penyedia jasa, waktu pemeliharaan 6 bulan,” pungkas Yunus. (dmk/dm1)
Kam Mar 28 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Pelimpahan tahap kedua perkara dugaan pelanggaran Pemilu oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu, telah dilakukan di ruang Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pada Selasa (26/3/2019).