DM1.CO.ID, BOALEMO: Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Polres Boalemo, TNI serta BNN Boalemo, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol golongan A, B dan C yang merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo, Selasa, (2/1/2018).
Ada 4.500 botol miras yang dimusnahkan. Pemusnahan miras berlangsung di halaman Kantor Bupati Boalemo. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
Saat memimpin acara pemusnahan benda sitaan dan barang bukti berupa minuman beralkohol, Bupati Boalemo Darwis Moridu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP Boalemo, Polres Boalemo, TNI dan BNN Boalemo, yang telah bekerja keras dalam memberantas sumber penyakit masyarakat yang selalu menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di Kabupaten Boalemo.
“Saya selaku Kepala Daerah dan mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satpol PP, Polres Boalemo, TNI dan BNN Boalemo, yang tak henti-hentinya memberantas miras dan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi pemicu tindakan kriminal di Kabupaten Boalemo,” tutur Bupati Darwis
Darwis Moridu juga berharap, untuk menciptakan kodisi yang aman, nyaman dan damai di daerah yang berslogan Damai Bertasbih ini. Pihak terkait berhenti melakukan tugas mulia ini. (kom/brig/dm1)