Wartawan: Zulkarnain Hunowu~ Editor: Avi|
DM1.CO.ID, BOALEMO: Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Gorontalo, Duke Arie Widagdo angkat bicara terkait tuntutan yang disuarakan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam aksi demo 149.
Senin (17/9/2018), ditemui di salah satu warung kopi yang berada di pusat Kota Tilamuta, Duke mengatakan, tuntutan yang disuarakan oleh sekelompok masyarakat tersebut merupakan kebebasan dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah secara langsung.
Namun, Duke juga tidak dapat memungkiri jika kritikan tersebut tidak terbukti kebenarannya, maka hal itu hanya bisa menimbulkan fitnah bagi pemerintah daerah Boalemo, dalam hal ini Bupati Darwis Moridu.
“Sebenarnya mekanismenya diatur dalam undang-undang pemerintah daerah. Terkait mutasi yang dikatakan menyalahi aturan, ini harus dibuktikan dulu apa benar ada yang dilanggar. Juga harus dikaji, apa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keberatan karena dimutasi. Kalau tidak ada bukti kuat, ini jadinya fitnah,” jelas Duke.
Seperti diketahui bersama, pada Jumat (14/9/2018) ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan (ARM), melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kecamatan Tilamuta. Untuk menuntut Bupati Darwis Moridu, agar turun dari jabatannya.
Beberapa tuntutan yang disuarakan yakni mengkritisi kebijakan bupati dalam melaksanakan mutasi yang dianggap melanggar aturan.
Kemudian, Darwis Moridu juga dinilai masyarakat sangat arogan dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Duke kembali menjelaskan, gaya kepemimpinan tergantung dari selera masing-masing orang. Dan selama tidak melanggar undang-undang, maka hal itu dapat dikatakan wajar.
“Tidak bisa kita menjustifikasi orang atau kepala daerah atas perbuatan yang tidak jelas, kalau soal arogan itu kan gaya saja. Jokowi punya gaya sendiri, Rusli Habibie juga punya gaya sendiri. Kita harus lihat aturan apa yang dilanggar. Justru nanti ini akan barbalik. Hak angketnya juga harus jelas,” ujar Duke.
Tidak hanya itu, masyarakat pun menuding adanya penyalahgunaan bantuan bibit jagung yang diperuntukkan bagi petani, namun diduga diselewengkan oleh pemerintah untuk kepentingan politik tahun 2019 mendatang.
Duke kembali menegaskan, “Soal dugaan korupsi bibit, itu juga harus diselidiki dulu, apakah ini sampai pada pemberi kebijakan, atau hanya pada sebatas tim teknis di lapangan. Apakah ini bisa sampai ke pemakzulan Bupati Darwis, kan tetap harus dilihat dulu”. (zul/avi/dm1)