DM1.CO.ID, JAKARTA: Bank Indonesia (BI) mengumumkan, posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2020 sebesar 130,4 Miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Cadangan devisa di posisi Februari tersebut turun pada akhir Maret 2020 sebesar 9,4 Miliar AS menjadi 121 Miliar AS.
Meski begitu, BI mencatat, bahwa posisi cadangan devisa tersebut, masih setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Bahkan posisi itu masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah,” jelas Onny Widjanarko selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, melalui siaran Pers, pada Selasa (7/4/2020).
Onny mengungkapkan, penurunan cadangan devisa pada akhir Maret 2020 itu, dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Yakni, pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah; juga akibat kondisi tidak biasa sehingga terjadi kepanikan di pasar keuangan global, yaitu masalah virus Corona (Covid-19) yang mewabah secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
“Kepanikan pasar keuangan global dimaksud, telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah, khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020,” terang Onny.
Onny mengklaim kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020. Yakni sejak adanya langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, juga adanya koordinasi erat Pemerintah dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, lanjut Onny, Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa, guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makro-ekonomi dan sistem keuangan. (dml/dm1)
Sel Apr 7 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Masalah pandemik Covid19 hingga saat ini belum diketahui ujung-pangkalnya, membuat Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pun kembali mengeluarkan kebijakan.