Kasatlantas Okta Tegaskan tak Segan-segan Menilang di Tempat

Bagikan dengan:
Wartawan: David Mohamad
Editor: AMS|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Apabila ada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas, maka petugas Satlantas tidak segan-segan memberi sanksi tilang di tempat.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP. Dwi Okta Herianto SH, S.IK, saat melakukan pengamanan lalulintas di sejumlah ruas jalan yang dianggap sering mengalami kemacetan.

Salah satunya di bundaran HI (Hulonthalo Indah) atau di bundaran patung Saronde, Kota Gorontalo, Sabtu malam (14/07/2018).

Pada kesempatan tersebut, Dwi Okta melakukan pantauan langsung terhadap sejumlah personil yang sedang melakukan pengamanan dan penertiban.

“Kami aparat kepolisian mengatur jalannya lalulintas ini pada waktu-waktu tertentu. Yakni, pagi hari pukul 08.00 sampai 10.00, dan sore pukul 04.00 hingga 18.00. Meskipun begitu padat, tetapi bisa diatasi secara teratur,” ujar Dwi Okta Herianto.

Ia menyebutkan, selaku aparat lalulintas, pihaknya selalu siap mengatur jalan yang kerap mengalami kemacetan. ”Pagi hari itu jam masuk kantor, sedangkan sore hari jam pulang kantor,” ujar Dwi Okta mengungkapkan waktu-waktu tertentu munculnya kemacetan.

Dwi Okta Herianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo, agar mematuhi rambu-rambu lalulintas, serta melengkapi surat-surat kendaraanya.

Selain itu, Dwi Okta mengingatkan,  bahwa demi kelancaran berkendaraan, para pengguna pengemudi, khususnya sepeda motor hendaknya memakai helm standar, melengkapi kaca spion, serta membawa SIM dan STNK.

Dwi Okta juga mengajak kepada pengguna jalan, kiranya lebih berhati-hati di jalan, khususnya pengemudi motor dan bentor.

“Saya selaku kasat Lantas Gorontalo Kota mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo agar lebih sadar lagi dalam berlalulintas. Karena keselamatan ini bukan untuk kami selaku aparat, tetapi keselamatan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan,” ujar Dwi Okta tersenyum. (dav/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,963 views

Next Post

Merasa Dirugikan, Balon Bawaslu Kota Gorontalo ini Ajukan Nota Protes

Ming Jul 15 , 2018
DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah dinyatakan tidak lolos dalam tahapan seleksi administrasi, bakal calon (balon) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Nurhadi Taha, mengajukan nota protes ke Bawaslu Provinsi Gorontalo.