Wartawan: Kisman Abubakar| Editor: AMS
DM1.CO.ID, BOALEMO: Sampai saat ini, Rumah sakit Pratama kelas D di Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, masih belum beroperasi alias belum difungsikan. Padahal, pembangunan gedungnnya sudah dianggap telah rampung.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Alimuddin, SKM.M.Kes memberikan penjelasan, bahwa selain belum teregistrasi secara terpusat di Kementerian Kesehatan, juga proses penyusunan dokumen untuk memohon izin operasional hingga saat ini masih sementara dalam perampungan, baik untuk dokumen ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Selain itu, katanya, dokumen untuk proses pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPAL), masih dalam tahap penyusunan produk perencanaan.
Personil petugas di rumah sakit ini, ungkap Alimuddin, saat ini juga masih sementara dipersiapkan, termasuk penunjukan direktur masih akan diusulkan ke pihak pemerintah daerah.
Hal lain yang menjadi alasan belum beroperasinya rumah sakit ini, menurut Alimuddin, adalah belum tersedianya alokasi anggaran khusus untuk menunjang operasional rumah sakit tersebut.
Alimuddin juga membeberkan, bahwa sisa pekerjaan fisik pembangunan rumah sakit ini belum terbayar. Namun meski begitu, hal ini sudah dimasukkan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL). Artinya, ini masih harus menunggu rekomendasi pembayaran dari DPRD Kabupaten Boalemo.
“untuk dananya sudah tersedia pada RKUD yang bersumber dari dana DAK tahun 2017,” ujar Alimuddin, Kamis (28/06/2018).
Dalam keterangan resminya, Alimuddin juga menyebutkan, bahwa proses persiapan lokasi sekitar rumah sakit ini, khususnya rumah-rumah penduduk yang berada di depan rumah sakit tersebut belum terselesaikan.
Pelaksanaan fungsi Rumah Sakit Pratama kelas D ini, lanjut Alimuddin, akan dilaksanakan secara bertahap. Antara lain pada tahap awal adalah pelaksanaan fungsi manajemen, dan selanjutnya secara bertahap akan difungsikan pelayanan rawat jalan dan pelayanan rawat inap.
Alimuddin pun berharap, dari keterangan resmi ini semua kalangan, terutama pihak DPRD Kabupaten Boalemo hendaknya dapat memahami titik permasalahannya. (kab/dm1)