Fikram: BK Siap Tindaki Setiap Aleg Deprov Gorontalo yang tak Disiplin

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Setiap Anggota Legislatif (Aleg) di DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo yang dinilai tak disiplin, atau terindikasi melakukan suatu pelanggaran sekecil apa pun, itu pasti akan ditindaki.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ. Salilama. S.IP, dalam bincang-bincang lepas dengan Wartawan DM1, pada Rabu (22 Januari 2025).

Ditemui di ruang kerjanya selaku Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram mengingatkan betapa pentingnya setiap Aleg atau anggota dewan untuk senantiasa menjalankan disiplin dengan baik, dan juga menegakkan aturan dengan segala ketentuannya.

Kedisiplinan yang dimaksud Fikram, di antaranya adalah berpakaian rapi yang pantas dan bersikap moral yang baik sebagai anggota dewan, serta wajib hadir dalam setiap sidang paripurna.

Jika ada Aleg yang dinilai melanggar kedisiplinan serta aturan yang ada, maka menurut Fikram, BK akan melakukan tindakan, minimal untuk pertama kalinya diberi teguran secara lisan.

“Misalnya, terlambat atau tak menghadiri sidang paripurna, maka itu langsung diberi teguran lisan. Bahkan Aleg yang hadir dalam sidang sidang paripurna saja bila dinilai berpakaian tidak layak, itu juga diberi teguran lisan,” ujar Fikram.

Teguran secara tertulis, menurut Fikram, akan dilakukan jika Aleg yang bersangkutan telah melakukan ketidak-disiplinan sebanyak 2 kali berturut-turut.

“Teguran secara tertulis disampaikan ke yang bersangkutan, dan diberi tembusan ke fraksi dan ke partai,” kata Fikram.

Namun, lanjut Fikram, apabila teguran tertulis itu ternyata juga tidak diindahkan dengan tetap kembali melakukan ketidak-disiplinan atau pelanggaran, maka secara tegas BK pasti akan melakukan proses lebih lanjut. “Kita Badan Kehormatan akan melakukan sidang kepada yang bersangkutan,” tandas Fikram.

Teguran lisan, kata Fikram, hanya dilakukan di level pelanggaran ringan seperti ketidak-disiplinan menyangkut ketidak-hadiran dalam sidang paripurna, atau berpakaian tidak pantas.

“Untuk pelanggaran yang dinilai berat, itu langsung dilayangkan teguran tertulis untuk segera disidangkan di BK,” tutur Fikram.

Terkait hal-hal tersebut, Fikram mengaku membuka diri kepada publik agar tak segan-segan menyampaikan ataupun melaporkan ke Badan Kehormatan apabila menemui dan menyaksikan adanya anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terindikasi melakukan hal-hal yang dianggap kurang terpuji. “Itu pasti kami akan tindaki!” tegas Fikram. (red/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

212 views

Next Post

Selasa Malam Tadi, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,1

Sel Jan 28 , 2025
DM1.CO.ID, GORONTALO: Selasa malam (28 Januari 2025) pukul 22.53 WITA, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1.