DM1.CO.ID, GORONTALO: Selama dua pekan ke depan, Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo terpaksa melakukan “libur” sidang. Atau dengan kata lain, belum melakukan aktivitas persidangan perkara sebagaimana biasanya.
Hal itu diungkapkan juru bicara PN Kota Gorontalo, Ngguli Liwar Mbani Awang, SH, MH, pada Senin (10/8/2020).
Menurut Ngguli, langkah menghentikan untuk sementara aktivitas sidang tersebut disebabkan sebelumnya di PN Kota Gorontalo terkonfirmasi dua orang positif terpapar Covid19.
Olehnya itu, ungkap Ngguli, untuk menjaga penyebaran virus Corona, pihak Pengadilan Tinggi Gorontalo langsung memerintahkan PN Kota Gorontalo untuk sementara segera menghentikan aktivitas sidangnya.
Jadi saat ini, kata Ngguli, pihaknya masih harus fokus melakukan penanganan antisipasi virus Corona agar tidak menyebar di lingkungan PN Kota Gorontalo.
Meski begitu, Ngguli menjelaskan, kegiatan-kegiatan lainnya di PN Kota Gorontalo masih tetap dilaksanakan. Misalnya yang berkaitan dengan permohonan upaya hukum seperti banding, kasasi, Peninjauan Kembali (PK), serta pelimpahan berkas perkara, tetap harus dilayani.
Selain itu, lanjut Ngguli, pihaknya juga masih memberi pelayanan terkait proses persidangan. “Seperti masa tahanan yang sudah habis dan harus disidangkan, itu kita layani. Tinggal teknisnya, apakah prosesnya sidang online ataupun langsung, tinggal dikoordinasikan,” jelas Ngguli.
Intinya, menurut Ngguli, PN Kota Gorontalo tetap melayani pelayanan administrasi, dan ada juga pengecualian sidang yang akan tetap dilaksanakan. “Tinggal melihat prioritasnya saja,” katanya.
Dengan adanya kondisi seperti itu, pihak PN Kota Gorontalo pun menyampaikan permohonan maaf. “Permintaan maaf kami sampaikan kepada masyarakat, kami harap masyarakat bisa mengerti dan memaklumi dengan keadaan Covid19 yang sudah melanda dunia, khususnya di Gorontalo,” tandas Ngguli. (kab/dm1)
Sel Agu 11 , 2020
DM1.CO.ID, JAKARTA: Henrykus Sihaloho, adalah seorang lulusan doktor dari IPB, Bogor, dan dosen Program Studi Agribisnis Universitas Katolik Santo Thomas, menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memohon agar menarik masuk Rizal Ramli (RR) ke dalam kabinet, guna menyelamatkan ekonomi bangsa. Surat terbuka tersebut telah dimuat di sejumlah […]