Tak Terima Putusan Cerai, Pria ini Pukul Kepala Hakim Pakai Palu

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, ACEH: Suasana ricuh dan geger tiba-tiba mewarnai sidang perceraian di Mahkamah Syariah Aceh Timur, Aceh. Penyebabnya, seorang pria yang berperkara pada sidang tersebut tidak terima dengan putusan hakim. Sehingga, ia pun menerjang merebut palu di meja sidang lalu memukul kepala hakim ketua.

Aksi yang dilakukan oleh pria berinisial MUS terjadi saat sidang menjelang usai, pada Selasa (7 Juli 2020). Yakni ketika hakim membacakan pengabulan gugatan perceraian dengan nomor: 181/Pdt.G/2020/MS-Idi, yang diajukan oleh istri MUS.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat  (Humas) Mahkamah Syariah Aceh Timur, T. Swandi, membenarkan peristiwa tersebut. “Kasusnya terjadi dalam persidangan, saat hakim mengabulkan putusan penggugat,” ungkap Swandi.

Menurutnya, MUS melakukan aksi pemukulan terhadap Hakim itu terjadi secara spontan dan cepat. Yakni, usai putusan dibacakan,  MUS langsung berdiri dan berlari menuju meja majelis hakim lalu mengambil palu, kemudian dengan cepatnya memukul kepala hakim.

Dikatakannya, akibat dari perbuatan MUS tersebut membuat lebam kepala sebelah kanan sang hakim ketua. Namun, bersamaan usai melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan oleh petugas keamanan Mahkamah Syariah. Sementara ketua hakim selaku korban saat ini juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.

Meski kejadian ini menjadi pengalaman bagi semua pihak, namun Swandi mengingatkan kepada semua warga yang menjalani proses peradilan, hendaknya bisa menerima dan menghormati putusan hakim.

Swandi menegaskan, apabila ada pihak yang merasa keberatan atas hasil putusan hakim, hendaknya tidak sekali-kali meluapkan emosi kepada hakim, melainkan harus menempuh saluran lain sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (dml/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

50,858 views

Next Post

Dari Diklat, Wali Kota Marten Taha Ajak Dorong Pelaku UMKM Berkembang

Sel Jul 14 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM Kota Gorontalo, Senin (13/7/2020), menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) UMKM, di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo. Dan merupakan kegiatan pertama digelar saat Pandemik Covid19.