PAD 2020 Kota Gorontalo Diprediksi Menurun, Ini Penjelasan Wali Kota Marten Taha

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Gorontalo Tingkat I lanjutan, Rabu (24/6/2020).

Rapat Paripurna tersebut digelar, yakni dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi, serta jawaban/penjelasan Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2019.

“Tentunya kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama pemerintah daerah, dalam hal ini badan anggaran bersama dengan OPD-OPD yang terkait,” kata Marten Taha saat diwawancarai usai Rapat Paripurna tersebut, di Gedung DPRD Kota Gorontalo.

Marten Taha mengungkapkan, hal yang paling banyak disoroti oleh sejumlah anggota DPRD  dalam realisasi APBD tahun 2019, yakni soal PAD.

“PAD kita ini memang setiap tahun meningkat. Dan setiap tahun dalam pembahasan anggaran, DPRD juga memberikan penekanan terhadap peningkatan PAD,” kata Marten Taha seraya menambahkan, bahwa dalam setiap pembahasan APBD, pihak DPRD selalu menaikkan 10 sampai 20 persen target PAD.

Namun dalam kondisi Pandemik Covid19, menurut Marten Taha, tentunya sangat sulit untuk direalisasikan. “Di tengah kelesuhan seperti ini, memang kadang-kadang kita juga agak kalang-kabut untuk bisa meningkatkan PAD,” kata Marten Taha.

Sebab, menurutnya, saat ini banyak usaha-usaha masyarakat yang mengalami penurunan, sehingga pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tentu akan mencari solusi dan strategi yang efektif.

Solusi dan strategi yang dimaksud Wali Kota Marten Taha tersebut di antaranya, yakni pertama, pihak Pemkot akan memberi stimulus kepada berbagai pelaku usaha agar dapat  menjalankan kembali usahanya dengan baik.

“Sehingga nanti kalau usahanya sudah bisa (kembali) berkembang, maka kita dapat menarik PAD yang makin lebih besar,” kata Marten Taha.

Kedua, lanjut Marten Taha, pihaknya akan lebih mempercepat proses pemberian izin-izin. Terutama izin mendirikan bangunan, sehingga retribusi IMB juga bisa meningkat untuk tahun ini.

Dan ketiga, sambung Marten Taha, pihak Pemkot tetap memberikan kemudahan terhadap izin-izin semua usaha yang selama ini sudah digratiskan. “Sehingga jika usaha (mereka) sudah lebih baik, maka PAD bisa kita tarik kembali,” katanya.

Terkait adanya anggaran yang mengalami pemangkasan dalam APBD Kota Gorontalo, Marten Taha mengaku bersyukur karena anggaran 2019 tidak mengalami pemangkasan.

“Namun tahun 2020 ini mengalami pemangkasan, karena pembiayaannya dibebankan untuk menangani Covid19, sehingga  penurunan PAD pasti akan ditemui nanti di tahun berikutnya,” ungkap Marten Taha.

Wali Kota Gorontalo dua periode inipun menerangkan, ada faktor yang tak dapat dihindari oleh Pemkot Gorontalo, sehingga PAD mengalami penurunan nantinya. “Selain ada pergeseran anggaran, juga berbagai kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan bagi pelaku usaha,” katanya.

Itulah, lanjut Marten Taha, yang menjadi alasan kenapa PAD mengalami penurunan. “Karena kami tahun ini memberi insentif dan stimulus pajak serta retribusi untuk usaha-usaha. Artinya, kami tidak memunggut lagi selama 3 bulan ini kurang lebih Rp.19.200.000.000 PAD yang potensial. Yang kami bisa tagih dari usaha-usaha hotel, pajak restoran, retribusi pasar dan lain sebagainya,”  pungkas Marten. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

99,717 views

Next Post

Perkara Penganiayaan Tersangka Bupati Boalemo: Polda dan Kejaksaan “Main Pingpong”?

Kam Jun 25 , 2020
DM1.CO.ID, TAJUK-RENCANA: Kasus dugaan penganiayaan pasal 351 ayat 3 (jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun), saat ini sedang bergulir dengan melibatkan Darwis Moridu sebagai tersangka.