Oleh: Mohamad Rifaldy Ibura*
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kapan Pandemi Covid19 di Provinsi Gorontalo berakhir? Ini menjadi pertanyaan yang menarik, karena penyebaran dan angka peningkatannya sangat cepat, sementara alat serta segenap pihak yang terlibat dalam penanganan pandemik virus Corona di Gorontalo sangat terbatas, baik dari APD, alat tes, dokter/SDM khusus penanganan virus ini sedikit jumlahnya.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, mulai dari social distancing/physical distancing, stay at home, sampai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun diterapkan. Tujuannya, untuk memutuskan penyebaran virus Corona.
Ketika kebijakan-kebijakan ini diterapkan, maka perlu dilihat juga pendapatan serta angka kemiskinan masyarakat Provinsi Gorontalo. Karena pada dasarnya, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi aktivitas masyarakat, tentu memunculkan imbas yang besar pada sisi perekonomian.
Apakah PSBB ini adalah merupakan solusi yang dapat menyelesaikan pandemik sekarang, atau malah menimbulkan masalah baru?
Tentu ini harus sudah dipikirkan oleh pemerintah, karena tugas dan fungsi pemerintahan adalah melayani dan menyejahterahkan masyarakat.
Dari sini, timbul lagi pertanyaan. Apakah dengan kebijakan ini masyarakat akan sejahtera dan terhindar dari kecemasan? Sebab, jangan sampai aturan yang dibuat tanpa kajian, dan pemahaman hukum itu malah akan membuat kondisi (ekonomi) masyarakat semakin merosot.
Kita lihat kondisi perekonomi masyarakat Provinsi Gorontalo. Pada September 2018, jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo mencapai 15,83% atau mencapai 188,3 Ribu jiwa.
Penyesuaian nilai Garis Kemiskinan (GK) yang tercatat, mengalami kenaikan sebesar 2,79% dari Rp.316.296/kapita/bulan pada Maret 2018 menjadi Rp.325.129/kapita/bulan pada September 2018.
Ini mengindikasi, bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan. Sementara itu, peningkatan nilai Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukan, bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin besar. Begitupun dengan tingkat pengangguran pada Februari 2019 tercatat sebesar 3,47%, (Laporan Perekonomian Provinsi Gorontalo Mei 2019).
Dari uraian data tentang kondisi perekonomian masyarakat tersebut, timbulah spekulasi, bagaimana kondisi perekonomian di Provinsi Gorontalo pada kondisi pandemik Covid19 ini?
Menyoal tentang kebutuhan masyarakat yang berdiam diri di rumah, siapa yang akan menjamin kelangsungan kebutuan masyarakat tanpa ada aktivitas kerja? Tentu penghasilan yang masuk sangat minim, dan bahkan bolah jadi tidak ada!
Lalu dengan kebijakan PSBB ini, sampai kapan akan tetap berdiam diri di rumah? Sebulan, dua bulan? Tidak ada yang bisa memprediksi kapan Corona di Gorontalo berakhir. Yang bisa diprediksi adalah ketika masyarakat “kenyang” maka masyarakat akan stay di rumah.
Namun dengan jumlah masyarakat yang cukup banyak, timbulah rasa ingin tahu, mampukah anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta kabupaten/kota yang dibawahinya menjamin kelangsungan hidup masyarakat (miskin)/kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok?
Kita bisa melihat contoh beberapa daerah yang ikut menerapkan PSBB. Di antaranya Jakarta, Makassar dan 14 daerah lainnya. Sebagian besar belum menunjukkan keberhasilan, bahkan Kota Makassar akan ada langkah untuk memperpanjang kebijakan PSBB.
Hal itu disebabkan indikator yang dipakai, laju atau tidaknya kondisi pandemik Covid19 yang ada di daerah itu. Di kota Makassar beberapa kendala, di antaranya masih banyak masyarakat yang masih melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, “bahkan terjadi adu mulut antara aparat keamanan dengan masyarakat sipil”.
Ini terjadi karena masyarakat tidak betah, dan dihadapkan dengan kondisi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adanya kebijakan PSBB ini, mengharuskan masyarakat untuk berdiam diri di rumah serta membatasi aktivitas-aktivitas sosial.
Akan banyak terjadi di lapangan masyarakat yang akan kelaparan, karena tidak adanya penghasilan. Dan ini tentunya menjadi tugas besar pemerintah!
Timbul lagi pertanyaan, apakah anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo mampu mengatasi secara total masalah-masalah pada kondisi diterapkannya PSBB? Dan mampukah kabijakan ini diterapakn sesuai, dan tepat sasaran? Jangan sampai ada oknum “mafia” yang justru akan melahap anggaran dengan alasan untuk penanganan pandemik Covid19 ini.
——–
(Penulis adalah Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo)
——–
Redaksi menerima artikel dari semua pihak sepanjang dianggap tidak berpotensi menimbulkan konflik SARA. Setiap artikel yang dimuat adalah menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh penulis.