Gara-Gara Alasan ini, 9 TPS di Gorontalo Adakan Pemungutan Suara Ulang

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, GORONTALO: Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gorontalo direkomendasikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal ini disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Selasa (23/4/2019).

Pasalnya, Bawaslu menilai terdapat kekeliruan pada rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, kekeliruan ini akibat dari dugaan pelanggaran pemilu yakni ada pemilih yang tidak sesuai dengan domisili KTP,juga tidak memiliki formulir A5 syarat pindah memilih, namun tetap menggunakan hak suaranya di TPS setempat.

“Kami sudah memerintahkan seluruh Panwas kecamatan agar segera memberikan rekomendasi ini kepada penyelenggara, sehingga nanti ada waktu bagi KPU untuk menyiapkan segala hal berkaitan dengan penyelenggaraan PSU,” jelas Jaharudin, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo pada keterangan Pers-nya.

Berikut TPS yang direkomendasikan melakukan PSU diantaranya 2 TPS di Kota Gorontalo, 1 TPS di Kabupaten Gorontalo, 3 TPS di Kabupaten Gorontalo Utara, dan 3 TPS di Kabupaten Pohuwato. TPS-TPS tersebut nantinya akan melakukan PSU hanya untuk beberapa kategori pemilihan saja.

“Dalam pemungutan suara ulang ini sangat bervariasi, di masing-masing TPS ada punggutan suara ulang untuk calon presiden, calon DPR RI, DPRD kabupaten dan DPD,” ungkap Jaharudin .

Rekomendasi PSU ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Pasal 372 dan Peraturan KPU No.3 Tahun 2019 Pasal 65.

“Rekomendasi itu berdasarkan hasil penghitungan suara temuan penghitungan suara C1 Plano dan salinan Form C1 yang diperoleh Panwas di 8 kecamatan, dengan demikian perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang,” pungkas Jaharudin. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

4,752 views

Next Post

Di TPS Desa Rumah Prabowo: Suara Jokowi 16 "Disulap" Jadi 132 Suara

Rab Apr 24 , 2019
DM1.CO.ID, BOGOR: Satu lagi dari sekian banyak kesalahan entri data yang berserakan di laman “Info Publik Pemilu 2019”, website https://pemilu2019.kpu.go.id/.