Wartawan: Faizal Ns~ Editor: Avi|
DM1.CO.ID, GORONTALO: Diawali dengan penyematan kartu tanda peserta perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS, masing-masing satu orang. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang bekerja sama dengan Badan Diklat Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung BP Paud Dikmas Gorontalo Kecamatan Telaga Biru, Senin (27/8/2018) tersebut diikuti oleh 120 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri atas 60 orang PNS dan 60 orang tenaga kontrak dari seluruh OPD Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap perilaku aparatur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb, Asisten III Hen Restu, Kepala BKD Kabupaten Gorontalo Safwan Bano, sejumlah Pimpinan OPD, serta camat tampak turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam wawancara dengan sejumlah awak media Nelson mengatakan, “Untuk meningkatkan pelayanan publik ada beberapa hal yang perlu kita ubah. Pertama, yang paling menentukan adalah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM ini tidak hanya berlaku bagi PNS tetapi juga Non PNS. Kemudian yang kedua, penyetaraan antara PNS dan Non PNS harus sama, apalagi pengangkatan PNS masih sulit, maka mereka Non PNS menjadi ujung tombak. Oleh karena itu, kita kembangkan pelayanan dan kompetensi mereka melalui diklat seperti ini”.
Adapun materi atau struktur kurikulum dalam Pelatihan Pelayanan Publik adalah Kebijakan Pelayanan Publik, Etika ASN, Budaya Kerja ASN, Manajemen, Konsep dan Pola Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik, Indeks Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, serta Strategis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Safwan Bano pun menambahkan, “Metode pembelajaran yang digunakan adalah pemaparan materi, tanya jawab, diskusi, presentasi kelompok, dan pembahasan studi kasus. Dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta latihan, dan setiap kasus diselesaikan secara individu”. (isal/avi/dm1)