DM1.CO.ID, JAKARTA: Selama dua hari (Rabu-Kamis, 12-13 Februari 2025), para Komisi DPR-RI melaksanakan rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerjanya.
Rapat yang didasari oleh surat pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025 tersebut, ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan para pimpinan komisi I-XIII DPR-RI wajib menyelenggarakan rapat kerja untuk pengesahan anggaran hasil rekonstruksi.
Alhasil, seluruh Komisi DPR menyatakan setuju dengan besaran pemangkasan anggaran hasil rapat rekonstruksi efisiensi belanja yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara dengan para pimpinan masing-masing K/L, pada Selasa (11 Februari 2025).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (13 Februari 2025) menuturkan, besaran efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 itu, akan menjadi acuan penyusunan belanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
“Akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga,” kata Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI DPR Senayan, Jakarta.
Berikut ini daftar lengkap K/L yang telah dikrekonstruksi dan dipangkas serta mendapat persetujuan DPR untuk efisiensi anggaran 2025 ini:
Komisi I:
- Kementerian Pertahanan (Kemhan) dipangkas Rp.26,9 Triliun dari total Pagu belanja Rp.166,26 Triliun. Pemangkasan ini termasuk untuk Mabes TNI Rp.3,68 Triliun, TNI-AD Rp.5,16 Triliun, TNI-AL Rp.6,07 Triliun, TNI-AU Rp.3,63 Triliun.
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dipangkas Rp.3,84 Triliun dari total Pagu pada 2025 sebesar Rp.7,73 Triliun.
- Badan Siber dan Sandi negara (BSSN), anggaran diblokir sementara sebesar Rp.538,63 Miliar dari Pagu Rp.1,32 Triliun.
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), diblokir sementara sebesar Rp.58,11 Miliar dari Pagu anggaran sebesar Rp.187,07 Miliar.
- Badan Keamanan Laut (Bakamla), diblokir sementara Rp.334,81 Miliar dari Pagu sebesar Rp.1,08 Triliun.
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), diblokir sementara sebesar Rp.15,84 Miliar dari Pagu Rp.54,66 Miliar.
Komisi II:
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), dipangkas Rp. 184.900.000 dari Pagu sebesar Rp.392.980.127.000.
- Kementerian Anggaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR-BPN), dipangkas sebesar Rp.2.011.800.000.000 dari Pagu Rp 6.454.781.052.000.
- KPU-RI, dipangkas sebesar Rp.843.200.000.000 dari Pagu Rp.3.062.311.327.000.
- Bawaslu-RI, dipangkas sebesar Rp.955.000.000.000 dari Pagu Rp.2.416.945.124.000.
- Badan Kepegawaian Negara (BKN), dipangkas Rp. 195.100.000.000 dari Pagu Rp.798.342.991.000.
- Lembaga Administrasi Negara (LAN), dipangkas sebesar Rp.91.400.000.000 dari Pagu Rp.328.488.668.000.
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dipangkas sebesar Rp.93.100.000.000 dari Pagu Rp.293.795.636.000.
- Ombudsman-RI, dipangkas sebesar Rp.91.600.000.000 dari Pagu Rp.255.591.019.000.
- Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), mendapat tambahan anggaran Rp 8.100.000.000.000 dari Pagu Rp. 6.300.000.000.000. Adapun pemangkasan anggaran juga tetap dikenakan Rp 1.150.000.000.000.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dipangkas Rp.2.174.500.000.000 dari Pagu Rp.4.792.328.518.000.
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dipangkas Rp.34.059.992.000 dari total Pagu Rp.89.271.812.000.
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dipangkas Rp.128.700.000.000 dari total Pagu Rp.267.135.531.000.
Komisi III:
- Komisi Yudisial (KY), dipangkas sebesar Rp.74.700.000.000 dari Pagu Rp.184.526.343.000.
- Mahkamah Agung (MA), dipangkas Rp.2.288.100.000.000 dari Pagu Rp.12.684.119.652.000.
- Mahkamah Konstitusi (MK), dipangkas sebesar Rp.226.100.000.000 dari Pagu Rp.611.477.078.000.
- Kejaksaan Agung, dipangkas Rp.5.431.300.000 dari Pagu Rp.24.276.145.850.
- Polri, dipangkas sebesar Rp.20.589.400.000.000 dari Pagu Rp.126.620.300.800.000.
- KPK, dipangkas sebesar Rp.201.000.000.000 dari total Pagu Rp.1.237.441.326.000.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkena blokir anggaran sebesar Rp.109.800.000.000 dari Pagu Rp.354.600.000.000.
- Badan Narkotika Nasional (BNN), dipangkas sebesar Rp.998.600.000.000 dari Pagu Rp.2.455.000.000.000
Komisi IV:
- Kementerian Pertanian, dipangkassebesar Rp.10.282.962.000.000 dari total Pagu Rp.26.373.984.361.000.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan, dipangkas sebesar Rp.2.120.355.524.000 dari total Pagu Rp.6.220.563.824.000.
- Kementerian Kehutanan, dipangkas Rp.1.216.988.274.000 dari Pagu Rp.5.158.508.538.000.
- Badan Karantina Indonesia, dipangkas Rp.395.881.116.000 dari Pagu Rp.1.420.516.135.000.
- Badan Pangan Nasional, dipangkas Rp.160.900.114.000 dari total Pagu Rp.329.957.285.000.
Komisi V:
- Kemen PU, dipangkas Rp.81.380.706.000.000 dari total Pagu Rp.110.952.654.255.000.
- Kementerian Perhubungan, dipangkas Rp.17.873.263.000.000 dari Pagu Rp.31.456.159.866.000.
- Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman), dipangkas Rp.3.661.095.000.000 dari Pagu Rp 5.274.391.058.000.
- Kemendes, dipangkas Rp.1.034.395.000.000 dari Pagu Rp.2.192.387.697.000.
- Kementerian Transmigrasi, dipangkas Rp.47.396.000.000 dari Pagu Rp.122.419.152.000.000.
- BMKG, dipangkas Rp.1.423.397.000.000 dari Pagu Rp.2.826.897.302.000.
- BASARNAS, dipangkas Rp.486.098.000.000 dari Pagu Rp.1.497.578.812.000.
Komisi VI:
- Kemen Koperasi, dipangkas Rp.155.826.543.000 dari Pagu Rp.473.310.018.000.
- BP Batam, dipangkas Rp.744.800.000.000 dari Pagu Rp.1.992.730.000.000.
- BPKS, dipangkas Rp.27.400.000.000 dari Pagu Rp.53.494.482.000
Komisi VII:
- Badan Standardisasi Nasional (BSN), dipangkas Rp.79.601.814.000 dari total Pagu Rp.223.867.121.000.
- TVRI, dipangkas Rp.455.700.000.000 dari total Pagu Rp.1.524.203.659.000
- RRI, dipangkas Rp.170.900.000.000 dari total Pagu Rp.1.070.311.831.000.
- LKBN Antara, tahun ini tidak mengalami pemangkasan anggaran.
- Kementerian UMKM, dipangkas Rp.242.900.000.000 dari total Pagu Rp.463.856.211.000
- Kementerian Pariwisata, dipangkas Rp.603.800.000.000 dari Pagu Rp.1.488.741.453.000.
Komisi VIII:
- Kementerian Agama, dipangkas sebesar Rp.12.319.556.767 dari Pagu Rp.78.552.159.164.000.
- Kementerian Sosial, dipangkas Rp.970.001.812.000 dari total Pagu Rp.79.588.005.512.000.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dipangkas Rp.146.886.424.000 dari Pagu Rp.300.654.181.000.
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dipangkas Rp.470.900.000.000 dari total Pagu Rp.1.427.574.663.000.
- Badan Penyelenggara Haji, dipangkas Rp.71.112.886.000 dari total Pagu Rp.179.739.976.000.
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dipangkas Rp.191.061.612.000 dari Pagu Rp.436.812.997.000.
Komisi IX:
- Badan Gizi Nasional, dipangkas Rp.200.200.000.000 dari total Pagu Rp.71.000.000.000.000.
Komisi X:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dipangkas Rp.7.272.098.074.000 dari Pagu Rp.33.545.177.878.000.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dipangkas sebesar Rp.6.785.647.963.000 dari Pagu Rp.56.607.260.273.000.
- Kementerian Kebudayaan, dipangkas Rp.1.096.200.000.000 dari total Pagu Rp.2.374.348.189.000.
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dipangkas Rp.279,85 Miliar dari pagu Rp.721,68 Miliar.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dipangkas Rp.1,42 Triliun daari Pagu Rp.5,8 Triliun.
- BPS, dipangkas Rp.1,59 Triliun dari Pagu Rp.5,7 Triliun.
Komisi XI:
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dipangkas Rp.471.491.811.000 dari total Pagu Rp.2.285.217.623.000.
- Bappenas, dipangkas Rp.1.002.9000.000.000 dari total Pagu Rp.1.970.952.577.000, namun meminta tambahan anggaran Rp.476.100.000.000.
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dipangkas Rp.49.600.000.000 dari total Pagu Rp.166.711.994.000.
- Kementerian Keuangan, dipangkas sebesar Rp.8,99 Triliun dari total Pagu Rp.53,19 Triliun.
Komisi XII:
- Kementerian ESDM, dipangkas Rp.1.65 Triliun dari Pagu Rp.3.91 Triliun.
- Kementerian LH, dipangkas Rp.325.179.357.000 dari total Pagu Rp.1.079.782.944.000.
- Kementerian Investasi/BKPM, dipangkas Rp.271.200.000.000 dari total Pagu Rp.681.880.285.000.
- Badan Informasi Geospasial (BIG), dipangkas Rp.143.000.000.000 dari total Pagu Rp.352.289.126.000.
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dipangkas Rp.47.700.000.000 dari total Pagu Rp.156.725.426.000.
Komisi XIII:
- Kementerian Hukum, dipangkas Rp.1.678.287.603.000 dari total Pagu Rp.5.066.600.725.000
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dipangkas Rp.4.492.200.000.000 dari Pagu Rp.15.962.130.370.000.
- Kementerian HAM, dipangkas Rp.60.474.096.000 dari total Pagu Rp.174.322.223.000.
- Kementerian Sekretariat Negara, dipangkas Rp.517.583.722.000 dari total Pagu Rp.2.901.862.847.000.
- Komnas HAM dan Perempuan, dipangkas Rp.59.950.000.000 dari Pagu Rp.160.523.737.000.
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dipangkas Rp.144.500.000.000 dari Pagu Rp.122.220.952.000.
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dipangkas Rp.153.415.712.000 dari Pagu Rp.428.563.750.000.
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dipangkas Rp.191.600.000.000 dari Pagu sebesar Rp.374.428.347.000.
- Setjen DPD, dipangkas Rp.422.552.849.000 dari total Pagu Rp.1.303.654.261.000.
- Setjen MPR, dipangkas Rp.224.315.522.000 dari Pagu Rp.969.201.354.000.
(cnbc/dm1)