Tarif PDAM Boalemo Naik Per 1 Februari 2021, Abdurrahman: Banyak Hal yang Harus Dibenahi

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Boalemo bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo, sepakat memberlakukan menyesuaikan tarif baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 (Perbup 59/2015).

“Terhitung per 1 Februari 2021 besok, manajemen PDAM Tirta Boalemo memberlakukan penyesuaian atau kenaikan tarif dasar dari Rp.2.500 per Meter Kubik menjadi Rp.3.571 per Meter Kubik,” ujar Abdurrahman Yusuf, ST selaku Direktur PDAM Tirta Boalemo, pada Ahad (31/1/2021).

Menurut Abdurahman, langkah ini diambil tidak secara instan atau mendadak, melainkan sudah melalui proses panjang dan dengan pertimbangan yang menyeluruh sesuai kondisi masalah riil yang tengah dihadapi oleh PDAM Tirta Boalemo selama ini.

Abdurrahman memaparkan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM mempunyai tugas selaku operator pemerintah dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat guna menunjang kesehatan yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor  416 Tahun 1990.

“Mengapa air begitu penting? Karena air merupakan hajat hidup orang banyak, dan air adalah kebutuhan hidup nomor dua setelah udara yang harus dijamin oleh negara,” jelas Abdurrahman.

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Abdurrahman, PDAM Tirta Boalemo harus bekerja keras. “Sebab sejauh ini, PDAM Tirta Boalemo masih banyak hal yang harus dibenahi,” ungkap Abdurrahman.

Dalam melayani tingkat kepuasan konsumen, menurut Abdurrahman, PDAM harus menjamin kesediaan distribusi air dari sumber air hingga ke rumah konsumen dengan kualitas air yang memenuhi tingkat kesehatan dengan pendekatan aspek teknis, pelanggan, keuangan dan aspek SDM (Sumber Daya Manusia).

Abdurrahman menjelaskan, untuk proses pendistribusian air melalui perpipaan, tentu salah satunya adalah memastikan instalasi pipa tidak dalam kondisi bocor. Dan hal ini tentunya harus membutuhkan perencanaan dan penanganan teknis dari SDM yang andal, baik manajemen karyawan PDAM yang mengerjakan perbaikan kebocoran pipa, maupun peran Dewan Pengawas yang mempunyai fungsi melakukan pengawasan dan memberikan masukan (saran) kepada pemerintah daerah selaku pemilik perusahaan.

Abdurrahman mengingatkan, bahwa kebocoran pipa air yang tidak segera diperbaiki, maka hanya akan mengakibatkan kerugian bagi PDAM.

“Sebab dalam pendistribusian air dari sumber sampai ke konsumen itu memerlukan biaya operasional. Dan semakin banyak kubikasi air yang bocor, maka semakin banyak pula tingkat kerugian yang dialami oleh PDAM,” tutur Abdurrahman.

Abdurrahman menerangkan ada dua jenis “pengertian” kebocoran yang berpotensi atau bahkan kerap dialami oleh PDAM. Yakni pertama, kebocoran air yang secara teknis terjadi di instalasi perpipaan. Dan kedua, adalah kebocoran secara admistrasi yang terjadi dalam pencatatan kubikasi.

“Untuk mengatasi tingkat kebocoran air melalui perpipaan, pihak Manajemen PDAM harus mengoptimalkan SDM andal di bagian tehnik khusus mengatasi kebocoran, yang harus selalu siap menindak-lanjuti informasi atau keluhan dari media sosial maupun laporan dari petugas pencatat meter. Di samping untuk mencatat meteran konsumen dan memeriksa kebocoran pipa sesuai wilayah masing-masing,” jelas Abdurrahman.

Untuk kebocoran secara admistrasi, lanjut Abdurrahman, pihak PDAM tentunya melakukan pembinaan petugas pencatatan meter. “Kalau perlu diberikan peringatan keras kalau ketahuan ada pelanggaran di lapangan. Selain itu, para petugas pencatat meter harus diikut-sertakan pelatihan untuk peningkatan SDM, baik yang dilaksanakan oleh Perpamsi Gorontalo, Perpamsi Pusat atau lembaga pendidikan yang berkaitan dengan pelayanan air bersih,” tutur Abdurrahman.

Ketika “dua kebocoran” itu atas bisa diatasi, menurut Abdurrahman, maka operasionalnya bisa dipastikan dapat memicu peningkatkan kualitas, kuantitas, kontinuitas, tekanan air.

Abdurrahman menegaskan, untuk membenahi ataupun mengurangi kebocoran air yang terjadi saat ini, maka perlu mengganti semua perpipaan yang dianggap tidak efisien, menambah sumber air dan menigkatkan cakupan pelayanan, sehingga pendapatan meningkat dengan tujuan untuk kesejahteraan karyawan dan tentunya kontribusi ke daerah dalam bentuk PAD akan meningkat untuk kemajuan daerah.

Olehnya itu, Abdurrahman berharap dukungan semua pihak agar berbagai masalah yang dihadapi oleh PDAM saat ini dapat segera dibenahi dan diatasi, sehingga pelayanan terbaik PDAM pun praktis dapat terselenggara secara maksimal untuk kepentingan semua pihak.(kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

11,607 views

Next Post

Berawal dari Secangkir Kopi, Ayah Tiri ini Lancarkan Aksi Cabulnya

Sel Feb 2 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR:  Lantaran melakukan pencabulan berulang-ulang kali terhadap anak tirinya, seorang pria berinisial SJN (46) di Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-rate.