Soal “Uang Keamanan”: Propam Tidak Menemukan Keterlibatan Oknum Tipikor Polres Kolaka

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Meski telah melakukan pemeriksaan terkait “uang keamanan” yang disebut-sebut mengalir ke oknum Tipikor Polres Kolaka, namun pihak bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) ternyata tidak menemukan kebenaran atas penyebutan tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, informasi terkait adanya dugaan pemberian “uang keamanan” untuk oknum Tipikor Polres Kolaka, tidak benar adanya.

“Info dari Propam, info tersebut tidak benar dan saat ini yang bersangkutan melaporkan pencemaran nama baik,” jelas Kombes Ferry saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (30/11/2021).

Untuk menjawab pertanyaan selanjutnya dari Kepala Biro DM1 Koltim, Kombes Ferry menyarankan agar dapat menghubungi langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho.

Sayangnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kombes Prianto Teguh Nugroho justru mengarahkan Kepala Biro DM1 untuk melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas.

“Mohon maaf ini saya lagi sidang pak, ke Kabid Humas langsung aja,”’ujarnya sembari Kombes Prianto Teguh Nugroho, mengakhiri percakapan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Sri Asih (Kasubbag Perencanaan Inspektorat Koltim) dalam sebuah pemeriksaannya, menemukan adanya indikasi penyelewengan Dana Desa Atolanu yang dikelola oleh Idris selaku kepala desa (Kades) setempat.

Meski tak yakin dengan hasil temuan Sri Asih tersebut, namun Idris yang tak mau ribut dengan hasil temuan dari pihak Inspektorat Koltim itu pun pada akhirnya mengaku harus terpaksa mengikuti “permintaan” dari Sri Asih yang meminta “uang keamanan” sebagai jalur damai. Yakni dengan menyerahkan uang tersebut yang ditandai dengan selembar surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan tersebut, Idris menegaskan bahwa Sri Asih meminta uang kepadanya sebesar Rp.130 Juta, yaitu dengan alasan (uang tersebut) adalah “angka yang disepakati” atau yang diminta oleh pihak Tipikor Polres Kolaka melalui Sri Asih.

Polemik antara Idris dan Sri Asih memang penuh misteri. Sebab, Sri Asih justru melaporkan Idris dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Di mata publik, surat pernyataan yang pernah dibuat Idris adalah luapan dari kejadian yang telah dialaminya. Sebab, menurut banyak kalangan, Idris tidak mungkin seberani itu ingin mengambil risiko dengan menulis dan menanda-tangani surat pernyataan di atas materai yang menegaskan alasan Sri Asih meminta “uang keamanan”, yakni untuk diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).

Dengan adanya perseteruan antara Sri Asih Vs Idris yang mencuat ke permukaan, maka tak sedikit publik memohon kepada Penjabat (Pj) Bupati Koltim, Sulwan Abunawas, hendaknya bisa dengan tegas bersikap atas permasalahan tersebut. (rul/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

857 views

Next Post

Baru 3 Bulan Menikah, Wanita ini Tewas di Tangan Suaminya

Rab Des 1 , 2021
DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Warga Desa Duano, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, tiba-tiba jadi geger dan dikejutkan dengan peristiwa seorang istri yang tewas di tangan suaminya, pada Rabu (1/12/2021). Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Puasa Azza Digital Printing
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296