DM1.CO.ID, NEGARA: Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana-Bali, mengagalkan penyelundupan ratusan kosmetik ilegal dari Pulau Jawa ke Bali.
“Ada 400 buah kosmetik yang tidak mencantumkan nomer pengesahan dari BPOM dan akan dikirim ke Denpasar,” ungkap Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Komisaris Anak Agung Gede Arka, di Negara, Ahad (26/2/2017).
Ratusan kosmetik itu, kata Komisaris Arka, ditemukan dalam mobil yang dikemudikan AK (29), asal Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kasus itu terbongkar saat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, kendaraan dan barang yang masuk ke Bali.
AK yang terjaring dalam pemeriksaan itu mengaku dititipi barang tersebut oleh seseorang bernisial T, dari Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi untuk diserahkan ke orang di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Komisaris Arka yang didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliadi, mengatakan, pihaknya mewaspadai penyelundupan barang-barang ilegal baik kosmetik, unggas maupun daging yang hendak masuk ke Bali.
Khusus untuk kosmetik ini, katanya, akan berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya, banyak razia yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Jembrana lewat Seksi Perlindungan Konsumen, memang berkali-kali menemukan kosmetik ilegal yang berbahaya bagi pemakainya untuk dijual di toko dan warung khususnya di wilayah pedesaan.
(dbs-rpk/DM1)