Pilkada 2018, Masih Ada 14 Provinsi yang Belum Tandatangani NPHD

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, sebanyak 25 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2018. Namun ia juga mengungkapkan, bahwa sampai 30 Juni 2017, masih ada 14 provinsi yang belum menandatangani NPHD.

Penandatanganan NPHD merupakan dasar kepastian anggaran untuk pembiayaan proses dan tahapan Pilkada Serentak 2018. Pramono menyebutkan, terdapat 25 daerah yang sudah menyepakati NPHD, yakni terdiri atas 3 provinsi dan 22 kabupaten/kota. “Tiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Tenggara,” ungkap Pramono. Dilansir Republika.co.id, Ahad (2/7/2017).

Sebagaimana diketahui, ada 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada pada 2018. Dengan demikian, 14 provinsi lain hingga saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD.

Menurut data yang dihimpun, 14 provinsi yang belum menandatangani NPHD tersebut adalah Sumatra Utara, Riau, Lampung, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Pramono menjelaskan, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 273 tanggal 19 Juni 2017 Tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi batasan kepada 171 pemerintah daerah (Pemda) penyelenggara Pilkada untuk menandatangani NPHD paling lambat akhir Juli 2017.

“KPU menyambut baik surat edaran tersebut, dan mengharapkan 146 Pemda lain segera mencapai kesepakatan dengan KPU masing-masing daerah. Hal ini penting, agar KPU di daerah segera dapat mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2018,” ujarnya.

Pramono menyebutkan, untuk mempercepat penandatanganan NPHD di 146 daerah lainnya, KPU-RI terus berkomunikasi dengan KPU daerah. Pertama, KPU mendorong KPU provinsi dan kab/kota untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing, sehingga segera dicapai kesepakatan besaran anggaran bagi KPU untuk menyelenggarakan Pilkada.

Kedua, lanjut Pramono, KPU-RI terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar memberikan pengawalan secara lebih ketat kepada daerah-daerah yang belum menyepakati besaran anggaran bagi KPU.  “Diharapkan semua daerah sudah menandatangani NPHD akhir bulan ini,” imbau Pramono.

(dbs-rpk/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,385 views

Next Post

Pasca Lebaran, 10 Persen ASN Kota Gorontalo Absen

Sel Jul 4 , 2017
Wartawan: Alfisahri Pakaya- Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Pada pasca Lebaran 2017, terdapat 90 persen lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang kembali aktif di hari pertama masuk kerja, Senin (3/7/2017). Artinya, ada sekitar 10 persen yang masih absen.