Pemerintah Provinsi Gorontalo Realisasikan 2.700 BSPS bagi MBR

Bagikan dengan:
Wartawan: Rizal Mailili~
Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Gorontalo, akhirnya bisa tidur nyenyak.

Pasalnya, sejak bulan Mei 2018 lalu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah merealisasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.700 unit.

Yang tersebar di 6 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Gorontalo dengan unit terbanyak sejumlah 1408, kemudian disusul oleh Kota Gorontalo sebanyak 798 unit, Kabupaten Pohuwato 200 unit, Kabupaten Bone Bolango 117 unit, Kabupaten Boalemo 100 unit, dan Kabupaten Gorontalo Utara 77 unit.

Untuk dapat memenuhi syarat K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Kenyamanan), maka program ini difokuskan pada peningkatan kualitas rumah yang diukur dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah. Dimana, anggaran negara yang disediakan bagi BSPS dialokasikan sebesar Rp. 15 juta untuk setiap rumah MBR.

Selain itu, demi mempercepat progres dengan target selesai sampai bulan Oktober, dibutuhkan peran dan kerjasama yang baik dari Tim Teknis, Koordinator Fasilitator, dan khususnya Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebagai pendamping masyarakat. Sebab, kurangnya pengalaman dan keahlian bisa mengakibatkan keterlambatan progres.

Hingga Selasa (18/9/2018), sebanyak 285 unit rumah telah berhasil direnovasi oleh lima orang TFL, yang tersebar di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo.

Dengan penilaian kinerja terbaik dan realisasi progres fisik yang mencapai rata-rata 100% per unit rumah, menunjukkan program BSPS di Provinsi Gorontalo sudah berjalan lancar.

Alwi Mahdali selaku Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo pun berharap, program BSPS ini dapat mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Gorontalo.

“Agar bantuan ini tepat sasaran, tepat jumlah bahan-bahan bangunan, dan tepat waktu yang harus diselesaikan. Jadi harus ada kerjasama dari pihak teknis, dan kontrol dari masyarakat penerima bantuan,” pungkas Alwi. (ical/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

3,137 views

Next Post

Gelar Press Conference, Pemkab Boalemo Tepis Tudingan Massa Aksi 149

Rab Sep 19 , 2018
Wartawan: Zulkarnain Hunowu~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah sebelumnya Bupati Boalemo, Darwis Moridu dituntut untuk lengser dan mendapat berbagai macam tudingan dari Aliansi Rakyat Melawan (ARM), yang menggelar aksi 149 di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Tilamuta.