Pelantikan DPRD Bolmut Periode 2019-2024 Diupayakan Tepat Waktu, Yakni 16 September 2019

Bagikan dengan:

Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOLMUT: Masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Periode 2014-2019, sesuai Surat Keputusan (SK) adalah berakhir pada tanggal 16 September 2019.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Saiful Ambarak, S.Pd.I, di sela-sela kesibukannya kepada Wartawan DM1, pada Kamis (29/8/2019).

“Khusus DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2014-2019 itu sesuai dengan SK yang kemarin Akhir Masa Jabatan (AMJ) tanggal 16 September 2019,” ujar Saiful Ambarak.

Olehnya itu, kata Saiful Ambarak, dilihat dari pertimbangan hukum yang ada, dan berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyebutkan, bahwa berkas pengajuan untuk pengurusan SK tentang calon anggota DPRD Bolmut terpilih telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov. Sulut) pada Kamis (29/8/2019).

“Dan menurut informasi yang saya dapatkan, sedapat mungkin mereka (pihak Pemprov. Sulut) akan memacu dan diupayakan untuk tanggal pelantikan Anggota DPRD Bolmut periode 2019-2024, itu akan tepat waktu sesuai AMJ,” ungkap Saiful Ambarak.

Mengetahui hal itu, Saiful Ambarak selaku Ketua DPRD Bolmut mengaku juga telah melakukan persiapan. “Saya sudah memberikan petunjuk kepada Sekwan untuk mempersiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan rencana acara pelantikan 20 anggota DPRD Bolmut periode 2019-2024,” ungkap Saiful Ambarak.

Saiful menerangkan, apabila Surat Keputusan dari Gubernur Sulut sudah ada maka itu nantinya akan difasilitasi Pemda masuk ke DPRD. “Dari situ direncanakan kami akan menggelar rapat badan musyawarah untuk segera menetapkan hari dan tanggal pelantikan,” jelas Saiful.

Sesuai dengan rencana, lanjut Saiful, pihak DPRD Bolmut sendiri sudah melakukan upaya persiapan, termasuk telah mempersiapkan pakaian, pin, dan hal-hal lain yang menjadi penunjang kelancaran acara pelantikan.

Tetapi pada intinya, kata Saiful, pihak DPRD Bolmut sampai dengan saat ini masih menunggu proses dari Pemprov, dalam hal ini adalah SK dari Gubernur Sulut tentang pengambilan sumpah anggota DPRD Bolmut 2019-2024.

Saiful Ambarak pun berharap acara pelantikan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Selain itu ia juga mengajak agar pelantikan ini nantinya tidak hanya dihadiri anggota baru, tetapi pula bisa dihadiri oleh anggota DPRD periode lalu yang belum sempat terpilih kembali.

“InsyaAllah saya berharap teman-teman anggota DPRD periode 2014-2019, mohon maaf yang belum sempat terpilih kembali, hendaknya dapat turut hadir bersama-sama di saat pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bolmut terpilih 2019-2024,” imbau Saiful Ambarak. (mul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,694 views

Next Post

Soal Kekeringan di Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase Angkat Bicara

Jum Agu 30 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Musim kemarau yang saat ini melanda sebagaian besar Provinsi Gorontalo termasuk Kabupaten Gorontalo menjadi ancaman bersama. Pasalnya sejak faktor alam ini, banyak yang dirugikan baik dari petani maupun masyarakat yang membutuhkan air bersih. Melihat dinamika tersebut, Anggota Legislatif (Aleg) yang juga sebagai Ketua DPRD […]