PDAM Kota Gorontalo Sosialisasikan Penyesuaian Tarif di Kecamatan Sipatana

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo, Rabu (12/2/2020), melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif, di pelataran Kantor Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Pada kesempatan itu, H. Isman Darise, SE, Ak, MM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kota Gorontalo mengungkapkan, sejak 2008 sampai dengan 2019, PDAM Kota Gorontalo belum pernah menaikan tarif atau penyesuaian tarif.

Artinya, menurut Isman, pihaknya sudah lebih 11 tahun pemberlakuan tarif sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang. “Berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2006, PDAM Kota Gorontalo melakukan hal-hal yang strategis sebelum melakukan pengusulan penyesuaian tarif ke pemerintah daerah dalam hal ini, Wali Kota Gorontalo,” tutur Isman.

Penyesuaian tarif ini, kata Isman Darise, akan diberlakukan oleh PDAM Kota Gorontalo pada 1 Maret 2020. Dan rencana perberlakuan penyesuaian tarif ini adalah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2019.

Menurut Isman Darise, sesuai keputusan bersama dengan pihak KPN dan DPRD Kota Gorontalo, penyesuaian tarif ini disepakati sebesar 62 persen dari tarif yang lama. Dan penyesuaian tarif PDAM Kota Gorontalo ini, menurut Isman, dilakukan dengan dua metode. Yakni, kajian akademik dan juga kajian finansial.

Isman Darise menjelaskan, penetapan tarif ini didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntabilitas, dan perlindungan air baku.

Olehnya itu, menurut Isman Darise, seluruh masukan dan pandangan yang muncul dari sosialisasi ini akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Gorontalo. “Akan kami konsultasikan dulu ke Pak Wali Kota sebagai stakeholder dari PDAM Kota Gorontalo ini. Jadi tetap kami laporkan karena pak Wali Kota adalah merupakan pemegang kuasa modal di PDAM Kota Gorontalo,” terang Isman.

Pelaksanaan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan sukses. Sebab secara umum, masyarakat dan para undangan menyatakan tidak keberatan dengan penyesuaian tarif yang sedang ditawarkan tersebut, sepanjang itu adalah untuk kemajuan PDAM dan demi kepentingan orang banyak.

“Kegiatan sosialisasi ini dapat berlangsung dengan lancar dan baik. Dan alhamdulillah, masyarakat umumnya mengaku tidak keberatan dengan rencana untuk diberlakukannya penyesuaian tarif. Dan masyarakat nampak memahami keberadaan kami sebagai pengelola penyedia air di Kota Gorontalo ini,” tutur Isman.

Selain dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang didominasi oleh kaum emak-emak secara antusias, sosialisasi  penyesuaian tarif ini juga diikuti oleh unsur aparat kantor kecamatan bersama unsur TNI/Polri serta sejumlah aparat kelurahan lainnya.

(ical/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,542 views

Next Post

Di Desa Topi: Malam Diseruduk Gelombang, Siang Diterjang Badai Angin

Kam Feb 13 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO UTARA: Pesisir Desa Topi, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), sejak Selasa malam (11/2/2020) diseruduk gelombang pasang.