DM1.CO.ID, GORONTALO: kementerian Kesehatan membe-rikan sertifikat kepada 13 dae-rah karena dinyatakan berhasil mengendalikan penyakit filariasis atau kaki gajah. Tentu saja, serti-fikat tersebut diberikan setelah melalui sejumlah penilaian dan evaluasi.
Pemberian serifikat tersebut dise-rahkan langsung oleh Menteri Kese-hatan, Nila Farid Moeloek, pada puncak acara peringatan Bulan Eli-minasi Kaki Gajah (BELKAGA) 2017 di di Lapangan Kridosono, Desa Jatisono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (7/10/2017).
“Kita harus eliminasi kaki gajah. Ka-lau sudah sebesar kaki gajah tidak bisa sembuh. Yang bisa dilakukan adalah mencegah,” ujar Menkes Nila dalam sambutannya pada acara tersebut.
Adapun 13 daerah yang menerima sertifikat Filariasis tersebut adalah Kota Gorontalo, Kota Depok, Kota Dumai, Ka-bupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Ka-bupaten Parigi Moutong, Kabupaten Po-lewali Mandar, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Enrekang, dan Kabupaten Alor.
Sementara bagi daerah yang belum mendapatkan sertifikat Filariasis, harus melewati sejumlah kriteria. Yakni perta-ma, melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kaki gajah selama 5 tahun berturut-turut, mencakup lebih dari 65 persen populasi. Kedua, prevalensi mikrofilaria kurang dari 1 persen setelah POPM terakhir.
Dan ketiga, daerah tersebut harus lulus tiga kali dalam Survei Penilaian Pe-nularan. Survei ini dilakukan setelah 5 tahun POPM, serta akhir tahun ke-2 dan akhir tahun ke-4 setelah stop POPM.
Dalam penjelasannya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Mohamad Subuh mengatakan, pada tahun 2017 terdapat 150 Kabupaten/Kota yang melakukan POPM.
Dari jumlah itu, katanya, terdapat empat daerah yang baru melaksanakan POPM. Yakni Kabupaten Semarang, Ka-bupaten Wonosobo, Kabupaten Gro-bogan, dan Kabupaten Brebes. Sisanya, sebanyak 73 daerah masih menjalani evaluasi untuk mendapatkan sertifikat.
“Target penduduk minum obat se-banyak 34,1 juta orang, yang kita mulai pada hari ini,” ujar Mohamad Subuh seraya menambahkan bahwa pemerin-tah menargetkan bebas penyakit kaki gajah pada tahun 2020.
Selain melaksanakan POPM untuk memutus rantai penularan, menurut Mohamad Subuh, pihaknya saat ini juga melakukan penataan penderita kaki gajah untuk mencegah dan mengatasi kecacatan.
Sekadar diketahui, pengendalian pe-nyakit kaki gajah telah berlangsung sejak 1970. Kemudian pada tahun 2002, Kemenkes menetapkan eliminasi kaki gajah sebagai salah satu program prioritas.
(k17/dm1)