DM1.CO.ID, TILAMUTA: Sejak malam hingga Rabu dini-hari tadi (11/1/2017), situasi di Kota Tilamuta Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, sangat mencekam. Aparat Kepolisian dari Polres Boalemo telah memasang barier pagar kawat penghalang di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boalemo.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, sekaligus adalah untuk menghalau aksi demo 111 yang menurut rencana akan digelar pada hari ini, Rabu (11/1/2017).
Dari pantauan secara langsung DM1 di lapangan ditemui informasi yang menyebutkan, bahwa aksi 111 ini bakal digelar oleh massa pendukung pasangan calon bupati, paket PAHAM, yang terpaksa dicoret (dibatalkan) oleh KPUD setempat atas dasar putusan dari Mahkamah Agung (MA) karena diyakini terbukti melanggar pasal 71 ayat 2 dan 3 Undang-undang No.10 Tahun 2016.
(Baca juga: Terbukti Melanggar, Paslon Bupati yang Didukung Semua Partai ini Dicoret KPUD Boalemo)
Saat ini Komisioner KPUD Boalemo masih sedang dalam perjalanan pulang dari Jakarta untuk menjemput langsung salinan putusan MA yang mengabulkan gugatan pasangan DAMAI (Darwis Moridu-Anas Yusuf) terhadap KPUD Boalemo.
Dan menurut Kapolres Boalemo, AKBP. Jefri Yuniardi kepada DM1 mengakui, bahwa pengamanan di Boalemo saat ini kembali ditingkatkan, untuk menghadapi penetapan kembali (pengambilan keputusan ulang) oleh KPUD Boalemo pasca putusan MA tersebut.
Polres Boalemo jauh-jauh hari bahkan sudah melakukan inventarisasi dan pemetaan di lapangan, termasuk saat ini telah mengerahkan dan menyiapkan sejumlah kendaraan taktis pengamanan serta personil gabungan untuk menghadapi segala bentuk gangguan keamanan sekaitan tahapan Pilkada di Boalemo, termasuk menghadapi aksi demo 111 tersebut.
“Jumlah personil yang diturunkan sekitar 750 sampai 1000 orang, itu merupakan gabungan dari Polres Boalemo, Polres Pohuwato, TNI, dan juga berkoordinasi dengan satpol PP dan pemerintah daerah. Tiga pilar juga dilibatkan untuk melakukan monitor di masing-masing wilayah,” ungkap Kapolres Boalemo, Jefri Yuniardi, yang ditemui oleh DM1 usai meninjau pengamanan di Kantor KPU, Rabu dini-hari (11/1/2017).
Mengetahui adanya kabar yang berkembang bahwa aksi demo 111 tersebut diprediksi berpotensi memunculkan kericuhan, maka AKBP Jefry mengimbau dan menegaskan kepada seluruh masyarakat hendaknya bisa sama-sama menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Boalemo.
“Apapun hasil yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, itu sudah sesuai proses hukum yang berlaku, jadi mari kita sama-sama menghargai dan menjaga kondisi di Kabupaten Boalemo tetap aman,” ajak Kapolres Jefri.