Lebih Cepat Tetapkan Tatib, DPRD Bone Bolango Jadi Rujukan Daerah Lain

Bagikan dengan:

Wartawati: Resti Djalil Cono | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Selangkah lebih maju dalam hal menyusun dan menetapkan Tata Tertib (Tatib), DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) pun menjadi rujukan DPRD daerah lain.

Kamis (5/9/2019), DPRD Bonebol  mendapat kunjungan dari jajaran DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan DPRD Kabupaten Pohuwato.

Zainudin Pedro Bau selaku Wakil Ketua sementara DPRD Bonebol mengatakan, kunjungan ini merupakan studi banding pertama terhadap DPRD Bonebol periode 2019-2024 yang dilakukan oleh dua parlemen dari daerah lain.

“Pertama kita terima kunjungan dari DPRD Bolmut, Sulut, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Dan sore ini, kita kembali menerima kawan-kawan dari DPRD Pohuwato. Materinya sama, ingin berkoordinasi tentang penyusunan Tatib,” ujar Zainudin Pedro Bau, saat diwawancarai usai menerima kunjungan.

DPRD Bonebol, kata Zainudin, satu langkah lebih maju dari DPRD daerah lain dalam hal penyusunan Tatib dan penyelesaian tugas intern kelembagaan di awal masa kerja.

Zainudin menguraikan, dua hari usai dilantik pada Rabu (14/9/2019) lalu, para anggota legislatif (Aleg) Bonebol langsung membentuk fraksi, serta membentuk Tim Perumus untuk menyusun tata tertib. Dan terhitung hanya kurang lebih tiga pekan, fraksi inipun usai melaksanakan tugas dan Tatib pun sudah diparipurnakan.

“Selasa kemarin kita sudah paripurna, dan sudah kita ajukan ke pemerintah provinsi. Dan Alhamdulillah tidak ada masalah,”  katanya.

Zainudin juga tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ketua serta Anggota DPRD kedua daerah itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Rizal Pasuma menyatakan, pihaknya sengaja melakukan kunjungan studi banding (Stuban) ke DPRD Bonebol, yakni agar lebih spesifik mengetahui seputar tim yang dibentuk dalam penyusunan Tatib DPRD Pohuwato nanti. Dan dari hasil koordinasi yang mereka lakukan, ada sejumlah catatan yang nantinya akan dijadikan pedoman saat kembali ke Pohuwato.

“Alhamdulillah dari hasil koordinasi kami dengan jajaran DPRD Bonebol, ada beberapa catatan yang nantinya akan kita bawa ke daerah kita. Utamanya soal penyusunan Tatib,” ujar Rizal seraya menyatakan apresiasinya terhadap akselerasi yang dilakukan oleh DPRD Bonebol. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,219 views

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Kades Moopiya Sudah P21

Jum Sep 6 , 2019
Wartawati: Resti Djalil Cono | Editor: AMS DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Penyidikan kasus dugaan korupsi sejak Juli 2019 yang menjerat tersangka EJB alias Elfi (58) bersama seorang relasinya HS alias Amin (48), saat ini dinyatakan lengkap atau P21.