Korban Dugaan Aniaya Bupati Darwis Dilarikan ke RSTN

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Darwis Moridu (Bupati Boalemo), Sofyan Mooduto (44), dilarikan ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Rabu malam (15/5/2019).

Wartawan DM1 yang mendapati kabar ini langsung bertolak ke rumah sakit tersebut. Dan memang, Sofyan nampak sedang berbaring di RSTN.

Pihak RSTN memasang selang oksigen lantaran kondisi Sofyan nampak lemas dengan nafas yang tak beraturan.

Menurut pihak keluarga, Sofyan dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 20.00 WITA, karena kondisinya diketahui terlihat melemah sesudah berbuka puasa.

Meski pihak keluarga belum bisa memberi keterangan terkait penyebab tiba-tiba Sofyan harus dilarikan di rumah sakit, namun Informasi yang berhasil diperoleh, Sofyan sementara diduga mengalami serangan jantung.

Dokter maupun tenaga medis di RSTN hingga berita ini diturunkan, juga mengaku enggan memberikan keterang maupun penjelasannya. Sebab, hasil pemeriksaan medis awal belum dikeluarkan.

Sofyan Mooduto sedang ditangani oleh tenaga medis di RSTN Boalemo

Sebelumnya, pada Rabu sore (15/5/2019), Sofyan Mooduto mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boalemo untuk melaporkan Bupati Darwis Moridu atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Sofyan mengaku telah dianiaya oleh Bupati Darwis Moridu dengan pukulan tangan di bagian wajah, pada Selasa (14/5/2019), lantaran hanya membahas pembayaran pekerjaannya sebagai sopir truk di sebuah proyek pekerjaan jalan di Boalemo.

Kini, Sofyan Mooduto yang lahir di Tilamuta pada 15 Mei 1975 itu terpaksa harus melewati hari ulang-tahunnya di RSTN. (kab/dm1)


Berita terkait: Bupati Boalemo Aniaya Warganya Hingga Terkencing dan Pingsan

 

Bagikan dengan:

Muis Syam

8,646 views

Next Post

20 Pengacara dan 5 LSM Siap Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Bupati Darwis

Kam Mei 16 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu, terhadap Sofyan Mooduto, mengundang reaksi kalangan pengacara.