Ketua REI Gorontalo, Arifin Djakani: Siap Wujudkan Program Pemerintah Sejuta Rumah

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Dua bulan lalu, Musda ke-IV DPD-REI (Real Estate Indonesia) Gorontalo diselenggarakan di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.  Dalam Musda tersebut, H. Arifin Djakani, SE, S.Ag terpilih sebagai ketua untuk periode 2016-2019.

Sebagai ketua DPD-REI Gorontalo yang baru, Arifin Djakani tentu saja ditantang dan diperhadapkan dengan tugas serta tanggung-jawab yang tidak ringan. Salah satunya adalah turut membantu dan mendukung Pemerintahan Presiden Jokowi dalam Program Sejuta Rumah. Mampukah?

Ditemui dalam sebuah acara Silaturahmi jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama sejumlah anggota legislatif di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/10/2016), Arifin Djakani yang sering tampil energik sebagai anggota dewan Provinsi Gorontalo itu langsung meladeni pertanyaan dari wartawan Kantor Berita Online “DM1”. Berikut Petikannya:

DM1: Pak Arifin, Anda dua bulan lalu dalam Musda ke-IV telah terpilih sebagai Ketua DPD-REI Gorontalo periode 2016-2019.  Konsolidasi seperti apa yang akan dilakukan bagi para anggota REI di daerah ini?

Arifin: Jumlah pengembang yang bergerak di bidang real estate di Provinsi Gorontalo saat ini berkisar 100-an perusahaan. Sementara jumlah anggota REI Provinsi Gorontalo 81 perusahaan. Dan setiap anggota memiliki dan diberikan kesempatan yang sama untuk terlibat dalam kegiatan pengembangan, khususnya di bidang pembangunan real estate atau perumahan. Paling tidak, pemberdayaan seluruh anggota akan terus ditingkatkan.

DM1: Bapak baru dua bulan sebagai Ketua REI, tapi bukan Arifin Djakani namanya kalau belum melakukan langkah-langkah.  Apa iya, Bapak sudah melakukan terobosan penting sebagai Ketua DPD-REI Gorontalo yang masih seusia jagung ini?

Arifin: Iya… Dua bulan ini kami telah melakukan sejumlah MoU dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan bupati-bupati menyangkut perizinan, dengan kejaksaan menyangkut pada persoalan pembebasan lahan, misalnya kami meminta di-advokasi pendampingan hukum dengan melibatkan unsur dari Gubernur, Polda, Badan Pertanahan, Perbankan.

DM1: Bagaimana respons mereka semuanya?

Arifin: Alhamdulillah, kesemuanya menyambut baik, karena yang ingin kami lakukan ini tidak terlepas pada upaya untuk turut menyukseskan program Presiden Jokowi, yakni Program Sejuta Rumah.

DM1: Keistimewaan dan kemudahan apa yang ada pada Program Sejuta Rumah tersebut?

Arifin: Program Sejuta Rumah itu uang mukanya (DP) murah. Sekarang ada subsidi yang tipe 36  ditunjang dengan program KPR bersubsidi, atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Nilai subsidinya Rp. 4 juta.

DM1: Syarat-syaratnya apa saja, dan untuk kalangan mana saja?

Arifin: Syaratnya sangat mudah, yakni tentu saja orang yang belum punya rumah, BI checking-nya bagus (tidak bermasalah sebagai kredit macet), punya Foto-Copy KTP, KK, Buku Nikah, dan NPWP Pribadi. Dan mereka yang disubsidi tersebut adalah untuk semua kalangan, baik PNS, TNI/Polri, swasta, dan bahkan termasuk wartawan.

DM1: Terobosan lain yang sudah Bapak lakukan?

Arifin: Secara personal, saya sudah mencetuskan dan menggodok sebuah Perda bersama kawan-kawan. Dan Perda tersebut dinamai Perda Perumahan dan Pemukiman. Dan alhamdulillah Perda itu sudah terlaksana. Misalnya, dari segi perizinan, pemasarannya bisa dibantu oleh perbankan, dan lain sebagainya.

DM1: Apa ada langkah-langkah yang lebih riil sebagai wujud dukungan dalam membantu terwujudnya Program Sejuta Rumah?

Arifin: Iya… Saat ini kita sedang menggodok dan tengah mempersiapkan pembangunan 500 unit di atas lahan sekitar 15 hektar di Kabupaten Gorontalo, dan 600 unit di atas lahan sekitar 17 Hektar di Kabupaten Bone Bolango, izinnya sementara diurus dan tataruangnya sedang diatur.

DM1: Harapan dan target 2017?

Arifin: Kita berupaya agar masyarakat yang hari ini belum punya rumah sedapat mungkin memiliki rumah dari kuota perumahan yang akan kita bangun pada tahun 2017.

DM1: Baik, terima kasih. Semoga saja harapan tersebut segera terwujud!

Arifin: InsyaAllah, siap. Dan tentu itu hanya bisa terwujud jika semua pihak terutama penentu kebijakan dapat ikut terlibat secara aktif. Terima kasih.

(AMS/DM1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

3,978 views

Next Post

Dugaan Suap, KPK Tetapkan Walikota Madiun Jadi Tersangka

Sel Okt 18 , 2016
DM1.CO.ID, JAKARTA: Walikota Madiun, Bambang Irianto, Senin (17/10/2016) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.