Keluar dari Ruang Penyidik dan Intel, Nelson Pomalingo Bantah Hadiri Pemeriksaan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Sudah dua hari berturut-turut, redaksi DM1 mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya, terkait jadwal pemeriksaan Nelson Pomalingo atas dugaan kasus penipuan.

Informasi pertama, pada Senin pagi (16/3/2020) menyebutkan, bahwa sebentar pihak penyidik Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terhadap Nelson Pomalingo.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ke Polda Gorontalo, tidak ditemui adanya pemeriksaan terhadap mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tersebut.

Pada siang di hari yang sama, Wartawan DM1 lagi-lagi mendapat informasi, bahwa sore atau malam sebentar giliran istri Nelson Pomalingo yang akan diperiksa oleh Polda Gorontalo.

Dan lagi-lagi, tidak ditemui adanya pemeriksaan terhadap istri Nelson Pomalingo tersebut. “Baru rencana,” ujar singkat Kasubdit I, AKBP. Sahrul, SH, kepada Wartawan DM1, di koridor Dirkrimum Polda Gorontalo, Senin malam (16/3/2020).

Sahrul mengungkapkan, sebetulnya Senin-Selasa lalu sudah dilakukan pemanggilan melalui surat resmi, namun Nelson Pomalingo tidak sempat hadir. “Karena adanya kegiatan di luar daerah, di Jakarta, ada undangan dari  Yogyakarta (sehingga tidak hadir),” ungkap Sahrul.

Menurut Sahrul, jika panggilan pertama tidak dihadiri tanpa alasan yang wajar, maka akan dilayangkan panggilan kedua. “Tapi kalau (pada panggilan pertama) tidak ada pemberitahuan, panggilan kedua (juga) tidak ada (pemberitahuan), maka sudah disertakan dengan perintah membawa (secara paksa) walaupun dia saksi,” jelas Sahrul.

Sejauh ini, menurut Sahrul, pemanggilan Nelson Pomalingo baru dilakukan sekali, dan yang bersangkutan tidak hadir karena dengan alasan yang jelas dan wajar. Sehingga, pihak penyidik sampai saat ini masih menunggu waktu luang dari Nelson Pomalingo untuk dapat hadir memberikan keterangan.

Pada Selasa malam (17/3/2020) sekitar pukul 20.00 WITA, redaksi DM1 kembali mendapatkan informasi, bahwa  malam ini Nelson Pomalingo akan menghadiri pemeriksaan di Polda Gorontalo terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Kali ini Wartawan DM1 berhasil mendapatkan dan menyaksikan langsung Nelson Pomalingo, Selasa malam (17/3/2020) pukul 21.35 WITA,  baru saja keluar dari ruang penyidik sekaligus menjadi ruangan Kasubdit I Dirkrimum Polda Gorontalo. Ia dikawal dengan dua orang berbaju putih (salah satunya adalah anggota Subdit I, dan satunya lagi diduga adalah ajudan Bupati Gorontalo).

Nelson Pomalingo yang mengenakan peci hitam, berkemeja coklat tua dan bercelana warna bisque, sambil memegang botol air mineral itupun bergegas menaiki tangga menuju lantai dua.

Mengetahui sedang diikuti oleh Wartawan DM1, anggota Subdit I yang mengawal Nelson Pomalingo itupun langsung menutup dan menahan pintu yang menjadi pembatas antara koridor Dirkrimum dengan lobi utama Mapolda Gorontalo, sehingga spontan sempat terjadi aksi saling dorong pintu.

Peristiwa itu tak berlangsung lama ketika Wartawan DM1 memohon kepada anggota Subdit I tersebut untuk tidak melakukan upaya menghalau wartawan demi tugas jurnalistik.

Meski pintu tersebut telah terbuka, namun anggota Subdit I tersebut masih melakukan upaya penghalangan dengan melarang wartawan DM1 untuk mengikuti Nelson Pomalingo. Sehingga suasana sedikit menjadi memanas dan sempat terjadi “tawar-menawar” argumen.

Salah satu alasan mengapa anggota Subdit I tersebut harus melakukan upaya menghalau, sebab wartawan DM1 dinilai tidak punya izin dari Humas Polda sebagai etika untuk melakukan tugas jurnalistik.

Namun alasan itu ditolak oleh Wartawan DM1. Sebab, menurut Wartawan DM1, satu-satunya yang menjadi etika seorang jurnalis adalah terletak pada postur berita yang ditulisnya, yakni harus dan wajib memenuhi unsur konfirmasi dari sumber yang bersangkutan.

Adu argumen akhirnya mereda dan suasana dapat menjadi cair, yakni ketika anggota Subdit I tersebut meminta waktu agar Wartawan DM1 bisa menunggu untuk mengomunikasikan kepada ajudan Nelson Pomalingo, terkait keinginan untuk melakukan konfirmasi langsung.

Meski harus menunggu sekitar 1 jam, namun pada malam itu juga, pukul 22.35 WITA, Nelson Pomalingo akhirnya keluar dari ruangan Dir-intelkam Polda Gorontalo.

Saat Wartawan DM1 mengajukan pertanyaan, Nelson Pomalingo malah menyampaikan tanggapan bernada “kekesalan” terhadap Media Pemberitaan Online DM1.

Meski begitu, Nelson Pomalingo tetap memberi keterangan, bahwa kehadirannya di Polda pada Selasa malam ini (17/3/2020) adalah atas nama KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) terkait Omnibuslaw. Memang diketahui, Nelson Pomalingo adalah Ketua KSPI Provinsi Gorontalo periode 2013-2018.

“KSPI, Omnibus law,” ujar Nelson Pomalingo singkat saat ditanya tujuan kehadirannya di Polda Gorontalo.

Namun anehnya, saat ditanyai tentang kehadirannya di Polda Gorontalo ini apakah tidak terkait dengan proses penyidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan dirinya, Nelson Pomalingo enggan menjawab, dan malah seolah menunjuk Direktur Intelkam Polda untuk menjawabnya.

“Nggak perlu saya jawab,” tutur Nelson seraya memanjangkan tangannya dengan menyentuh lengan Direktur Intelkam yang berada di sisi kirinya.

“Direktur Intel itu urusannya adalah termasuk KSPI,” lanjut Nelson Pomalingo sambil melangkah kecil dan perlahan.

Ia juga membantah jika dikatakan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh mantan pendampingnya (wakil Bupati Gorontalo), Fadli Hasan. “Dulu saya pernah, iya pernah (hadir),” kata Nelson Pomalingo.

Sebelumnya, Nelson Pomalingo yang juga kini menjabat Bupati Gorontalo itu, terpaksa dilapor oleh Fadli Hasan ke Polda Gorontalo atas kasus dugaan penipuan.

Fadli Hasan yang dikenal sebagai mantan Bupati Gorontalo itu, mengaku merasa tertipu atas perjanjian jual-beli gedung yang terletak di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Sehingga, pada Senin (7 Oktober 2019), Fadli Hasan pun mengadukan Nelson Pomalingo ke Polda Gorontalo.

Pengaduan yang kemudian naik menjadi pelaporan Polisi itu tampaknya sengaja ditutup rapat, sehingga keberadaan dilakukannya proses kasus dugaan penipuan itupun tak sempat diketahui oleh Pers. Wartawan DM1 baru mencium adanya kasus tersebut, yakni pada minggu pertama Maret 2020.

Lalu betulkah, kedatangan Nelson Pomalingo ke Polda pada Selasa malam (17/3/2020) itu hanya untuk urusan KSPI dan Omnibus law?

Dan andai memang itu betul adalah urusan KSPI dan Omnibus law, lalu untuk apa Nelson Pomalingo harus lebih dahulu memasuki ruang penyidik?

Dan juga, mengapa harus ada upaya menghalang-halangi wartawan DM1 untuk melakukan konfirmasi terhadap Nelson Pomalingo?

Entahlah! Yang jelas, Nelson Pomalingo mengaku sebagai warga negara yang baik akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. (ams/dm1)

———

Baca berita terkait:

Dugaan Penipuan, Nelson Pomalingo Dilapor ke Polda: Kasusnya Sudah Tahap Penyidikan

Bagikan dengan:

Muis Syam

89,019 views

Next Post

Ternyata Penghalang Wartawan Meliput di Polda bukan Polisi, Sahrul: Itu Pengacara Nelson

Kam Mar 19 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Berita yang diturunkan media ini (DM1.CO.ID) pada Rabu (18/3/2020) yang berjudul: “Keluar dari Ruang Penyidik dan Intel, Nelson Pomalingo Bantah Hadiri Pemeriksaan“, ditanggapi oleh AKBP. Sahrul, SH selaku Kasubdit I Dirkrimum Polda Gorontalo.