KAHMI Ancam Polisikan Rusli Habibi

Bagikan dengan:
Wartawan : Vita Pakai~
Editor : Vita Pakai|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Penyerahan surat pemberhentian Prof. Winarni Monoarfa, sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, pada Jumat malam (16/03/2018), dinilai Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Gorontalo, merupakan perlakuan tidak menyenangkan.

Diserahkannya surat pemberhentian pada jam istrahat dianggap telah melampaui batas dan melanggar norma-norma adat Gorontalo. Sehingganya, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, terancam akan dilaporkan ke pihak Kepolisian, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Pihak KAHMI sendiri sangat menyayangkan persoalan penyerahan surat pemberhentian yang diberikan pada jam istrahat tersebut, “soal pergantian Sekda Provinsi Gorontalo itu, sudah biasa dalam tatanan birokrasi. Namun yang disayangkan, penyerahan surat pemberhentian di waktu jam istrahat malam. Mengapa tidak menunggu pagi saja, untuk diantar?, Mengapa harus tengah malam?, dan ini sudah pelecehan bagi kami,” tegas penasehat Kahmi Gorontalo Hamid Dude.

Hamid mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut sudah menjadi pertimbangan Gubernur Gorontalo untuk menghormati adat. Karena dengan diserahkannya surat pemberhentian  di jam istrahat, tentunya sudah melanggar rambu-rambu adat Gorontalo. Dan hal ini perlu menjadi perhatian lembaga adat Gorontalo.

“Padahal Winarni dianugerahi Pulanga, adat Titidito Lohunggio Hunggia, dari masyarakat Gorontalo, maka hal ini perlu menjadi perhatian lembaga adat Gorontalo,” ungkapnya.

Terkait dengan hal tersebut, maka pihak Kahmi Gorontalo akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk melakukan protes terhadap Gubernur Gorontalo, yang diduga melecehkan Prof. Winarni Monoarfa, yang juga Alumni HMI.

Tak hanya itu, Kahmi Gorontalo juga akan mempersoalkan sikap arogansi Rusli Habibie dalam pemerintahan NKRI mengenai 92 eselon I, yang diganti Rusli Habibie, yang dinilai telah merugikan uang Negara.

Melalui tim Advokasi Nasional Kahmi, akan melaporkan Rusli Habibie ke pihak Kepolisian, “ratusan advokasi dari alumni HMI diseluruh Indonesia, akan melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan ini,” tukas Hamid.

Sementara itu ketua HMI Cabang Gorontalo Shaqti Qhalbuddin Jusuf, Menegaskan akan mengarahkan seluruh kader HMI Gorontalo, untuk melakukan aksi bela Winarni. “Ini sudah bicara persoalan harga diri dan bagi kami wajib untuk melawan,” tegasnya.

Ketua Kahmi wilayah Gorontalo Rustam Akili, juga menegaskan secara struktural bahwa KAHMI Gorontalo akan melaporkan tindakan tersebut, ke Kahmi Nasional, “sekali lagi ini bukan persoalan Kahmi menginginkan Winarni sebagai Sekda Provinsi Gorontalo, namun etika penyerahan surat itu yang menjadi persoalan besar,” papar Rustam. (*)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,109 views

Next Post

Kabgor Jadi Pusat Temu Akbar 6000 Relawan dan Peluncuran BPNT

Sel Mar 20 , 2018
DM1.CO.ID, GORONTALO: Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Sosial memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai.