DM1.CO.ID, BOALEMO: Masyarakat Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, sangat mengeluhkan buruknya kondisi jalan akses yang menghubungkan Desa Olibu dan Desa Apitalawu, yang sejak dulu hingga kini belum juga mendapat sentuhan perhatian dari pihak pemerintah.
Menurut keterangan sejumlah warga di dua desa itu, konon pihak dinas PU Kabupaten Boalemo pernah mengakui bahwa urusan penanganan jalan akses tersebut telah diambil-alih oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Bahkan sejumlah warga di dua desa tersebut mengaku telah mendengar kabar, bahwa jalan sepanjang 6 Kilometer itu bakal dikerjakan pada tahun anggaran 2019 ini. Namun hingga triwulan kedua ini, belum juga ada tanda-tanda untuk dikerjakan.
Menurut mereka, salah seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo-Pohuwato, La Ode Haimudin, juga pernah membenarkan dan bahkan menjanjikan pekerjaan jalan yang menghubungkan ke pusat Kecamatan Paguyaman Pantai itu akan dikerjakan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu).
“Katanya sebelum Pemilu kemarin akan dikerjakan, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda pekerjaan,” ungkap Warga Desa Olibu, Ipton Nabu.
Ipton mengungkapkan, pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo telah beberapa kali melakukan pengukuran jalan tersebut. Hal itu tentulah membuat masyarakat di Kecamatan Paguyaman Pantai ini sangat berharap, agar jalan yang berada di dua desa itu segera dikerjakan.
Sebab, menurut sejumlah warga di dua desa ini, cukup banyak hasil pertanian seperti cabai, kemiri dan jagung, jadi sulit dipasarkan ke luar karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan, terlebih jika musim penghujan.
“Apalagi musim hujan begini, hasil pertanian tidak keluar. Kalaupun lewat laut, akan diambil murah, karena ongkosnya lebih besar,” ujar Ipton.
Warga di dua desa itupun menaruh harapan kepada Gubernur Gorontalo, agar pekerjaan jalan tersebut bisa segera dilaksanakan secepatnya.
Mengonfirmasi mengenai janji untuk segera dikerjakannya jalan di dua desa tersebut, La Ode Haimudin yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu membenarkan, bahwa penanganan pengerjaan jalan tersebut adalah menjadi urusan Pemprov Gorontalo, dan sudah masuk di anggaran tahun 2019 ini.
“Jalan itu memang urusan Pemprov Gorontalo, dan sudah ada anggarannya. Artinya, tinggal menunggu waktu saja. Mungkin bulan depan (Juli 2019) jalan itu sudah mulai dikerjakan,” ungkap La Ode Haimudin kepada DM1, Selasa (11/6/2019).
Sementara itu Kepala Dinas PU Provinsi Gorontalo saat DM1 coba melakukan konfirmasi melalui telepon genggam, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. (kab-ams/dm1)
DM1.CO.ID, JAKARTA: Tim Hukum Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno, Senin (10/6/2019), telah mengajukan dokumen baru sebagai bukti yang diperlukan ke Mahkamah Konstitusional (MK).