Ini Inovasi Layanan Perizinan Dishub Provinsi Gorontalo, “SAHABAT”: Satu Hari Beres Angkutan Tertib

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski pergerakan maupun aktivitas masyarakat menjadi terbatas akibat virus Corona yang masih mewabah di mana-mana, namun tidak membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo berhenti untuk melakukan terobosan, terutama dalam mempersembahkan pelayanan yang terbaik buat seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan dengan menyadari bahwa betapa saat ini nyaris seluruh aktivitas dilakukan melalui perangkat IT, membuat Dishub Provinsi Gorontalo pun mampu memanfaatkan kondisi sulit seperti ini menjadi peluang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, yakni dengan inovasi pelayanan perizinan umum berbasis aplikasi yang dinamai “SAHABAT” (Satu Hari Beres Angkutan Tertib), dengan mengusung motto “DAPAT JEMPOL” (Mudahkan, Percepat, Jemput Bola).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Abdul Karim A. Rauf, menyatakan bahwa menyikapi kondisi pandemi Covid19 seperti sekarang, Dishub dituntut agar senantiasa adaptif dan agile (tangkas).

Karim Rauf menjelaskan, aplikasi ini merupakan suatu “perubahan” metode pelayanan perizinan angkutan umum, yang dimaksudkan agar bisa lebih efisien dan efektif, sehingga lebih mudah dan cepat dalam pengurusan izin serta pengawasan.

Karim Rauf mengurai, ada dua hal penting terkait perubahan sistem yang ada dalam aplikasi “SAHABAT” ini. Yaitu, adanya simplifikasi proses perizinan, serta adanya pengawasan izin by system. “Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut, pengurusan izin akan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari saja,” ujar Karim Rauf kepada redaksi DM1, pada Sabtu (5/12/2020).

Lebih jauh Karim Rauf menjelaskan, aplikasi SAHABAT ini tentu saja sangat membantu para petugas di lapangan, karena tidak perlu meminta dan menyentuh dokumen izin dari sopir, cukup memasukkan plat nomor kendaraan jika ingin mengetahui status izin, apakah masih berlaku atau tidak.

Karim Rauf memaparkan, bahwa aplikasi SAHABAT ini memiliki beberapa macam produk layanan untuk pengurusan izin yakni Kartu Pengawasan Elektronik; Kartu Elektronik Standar Pelayanan; Rekomendasi Asal-Tujuan (Dishub Kab/Kota); Rekomendasi Penertiban Izin Trayek AKDP; Rekomendasi Persetujuan Pengajuan Izin ASK; dan Rekomendasi Persetujuan Penertiban Izin ASK. Di samping itu terdapat pula fasilitas untuk para petugas lapangan dalam hal pemeriksaan izin, serta fasilitas informasi jaringan trayek AKDP.

“Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, karena tidak perlu lagi datang ke kantor Dishub. Mereka cukup di tempat masing-masing di mana pun berada, sudah bisa membuka aplikasi SAHABAT. Ini tentunya menghemat waktu, biaya dan tenaga,” terang Karim Rauf.

Disebutkannya, untuk menggunakan aplikasi ini cukup mengunjungi situs website dengan mengetik atau langsung meng-klik: sahabat.gorontaloprov.go.id.

Dari situs tersebut, pengusaha angkutan umum terlebih dahulu membuat akun. Selanjutnya login pada aplikasi, lalu pilih layanan yang dibutuhkan. “Aplikasi SAHABAT ini menjadi salah satu solusi pelayanan perizinan angkutan umum yang bebas Covid19,” tandas Karim Rauf.

Selain itu, menurut Karim Rauf, aplikasi ini dibuat sebagai salah satu upaya dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie, terutama dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo. (adv/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

11,868 views

Next Post

Belum Ada “Restu” dari Pengadilan, Pelimpahan BAP Kades “Samurai” Macet

Ming Des 6 , 2020
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap tersangka Andi Sahabuddin, Kepala Desa (Kades) Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), yang mengancam warganya sendiri (Jamaluddin), dengan menggunakan sebilah parang menyerupai pedang samurai (katana), macet alias melambat.