DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), pada 20 Januari 2022 yang lalu melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) terhadap 12 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) lingkup pemerintah daerah setempat.
Ukom dilakukan menyusul adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang meminta kepada Pemkab Koltim untuk melakukan Ukom ulang kepada 10 pejabat eselon II.
Pelaksanaan Ukom sebelumnya diikuti 10 pejabat eselon II, akan tetapi lantaran dinilai cacat secara administrasi maka dilaksanakan Ukom ulang. Sehingga pada kesempatan itu, Pemkab Koltim pun mengusulkan 2 orang pejabat eselon II lagi (mengikut dari 10 pejabat eselon II) untuk menjalani Ukom kedua.
Setelah pelaksanaan ukom kedua, KASN pun mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada Pemkab Koltim untuk segera menindaklanjuti 12 pejabat eselon II yang sudah mengikuti Ukom tertanggal 20 Januari 2022. Dan rekomendasinya dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2022.
Namun meski pihak KASN telah mengeluarkan rekomendasi tersebut, akan tetapi Pemda Koltim belum bisa berbuat banyak. Sebab Pemkab Koltim masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Murtini Balaka mengatakan, Pemkab Koltim sudah berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti rekomendasi KASN. Pihaknya langsung bertindak dengan mengirim surat persetujuan pelantikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan ke Kemendagri.
Sayangnya, kata Murtini, pihak Kemendagri menolak permintaan pelantikan dengan alasan belum memenuhi persyaratan. Yaitu, mesti didahului dengan persetujuan dari pihak Pemerintah Provinsi Sultra.
“Seminggu yang lalu surat kami sudah masukan ke pemerintah provinsi, tanggal 31 Januari. Sekarang ini kami sementara menunggu. Kalau sudah ada persetujuan pemerintah provinsi, maka kami akan segera input dan mengirim ke Kemendagri untuk persetujuan pelantikan melalui aplikasi Siola (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) Kemendagri,” ungkap Murtini, Senin (14/2/2022).
“Kami sudah cukup berupaya. Kalau seandainya hari ini sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri, jangankan belum secara fisik, meski lewat WA (WhatsApp) kami akan segera laporkan kepada pak Bupati untuk meminta segera jadwal pelantikan. Kalau kami semua sudah siap, tapi kami mau diapa. Kita mau melantik tanpa persetujuan Kemendagri, (tentunya) tidak bisa. Yang kami inginkan juga adalah begitu selesai dilaksanakan uji kompetensi, maka tidak lama ada rekomendasi dari Kemendagri,” sambung Murtini.
Murtini juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan Ukom ulang yang dilakukan Pemkab Koltim pada 20 Januari kemarin mendapat apresiasi dari KASN.
Untuk melihat secara jelas dan lengkap rekomendasi dari KASN beserta nama-nama pejabat yang mengikuti Ukom yang dimaksud, silakan klik: Rekomendasi KASN UK Pejabat Koltim
(rul/dm1)