DM1.CO.ID, MEDAN: Karena cinta, Supinah Binti Acip (22 tahun), menyatakan siap menjadi istri Imron Bin Misno (31 tahun). Kedua insan yang berkasih inipun melangsungkan akad nikah di Masjid Nurul Falah, Kompleks Markas Poltabes Medan, Jumat (7 Oktober 2016).
Imron harus ijab kabul di dalam lingkungan Mapoltabes Medan karena ia sedang melalui proses hukum atas kasus narkoba yang menerpanya.
Sebagai tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Imron tampak bahagia saat imam dari Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Medan Perjuangan, Medan-Sumatera Utara mempimpin prosesi ijab kabul. Sehingga setelahnya, keduanya pun dinyatakan sah sebagai suami-istri.
Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto selaku Kapolrestabes Medan ketika itu bertindak sebagai saksi pernikahan, sehingga ia juga mengaku ikut merasakan kebahagiaan yang dialami oleh Imron beserta Supinah. Begitupun dengan para perwira di Polrestabes Medan yang sempat menghadiri pernikahan tersebut.
Imron adalah warga Jalan Pancing III, Medan Tembung-Medan. Ia merupakan tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di Jalan Baru Gang Family, Medan Tembung, Jumat (30 September 2016) lalu. Sebanyak 3,5 gram sabu-sabu dari tangannya berhasil disita berikut timbangan elektrik dan plastik klip kosong.
“Dia mengaku hasil penjualan sabu itu untuk biaya nikah,” beber Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang.
Karena niat Imron diketahui sangat serius untuk menikahi kekasihnya, Kompol Boy pun kemudian memfasilitasi pernikahan tersebut. Begitu juga, Supinah sudah sangat cinta kepada lelaki pujaan hatinya itu. Sehingga meski dengan kondisi yang amat sederhana di dalam lingkungan Mapoltabes Medan, pernikahan itupun dapat berlangsung lancar dan sukses dengan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.
Dalam prosesi ijab kabul di hadapan pejabat KUA Medan Perjuangan, Imron dengan tegas menyatakan menikahi Supinah dengan mahar uang tunai Rp100 ribu. Setelah ijab kabul Imron langsung menyalami kedua orangtuanya dan keluarga istrinya, juga tak ketinggalan kepada Kapolrestabes Medan.
Sesekali keduanya nampak menghapus linangan air mata, tanda bahwa mereka sedang merasakan sesuatu yang sangat sulit untuk dibahasakan, entah itu bahagia, sedih, gembira, dan sebagainya. Supinah bahkan enggan berkomentar saat ditanyai media mengenai perasaannya setelah resmi diperistrikan oleh Imron.
Dan hanya Imron yang menjawab dengan singkat, “Bahagia, perasaannya campur aduk. Ada bahagia, terharu sedih, campurlah…”
Sementara itu, sebagai pihak yang ikut merasakan kebahagiaan kedua mempelai, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, hanya bisa mendoakan keduanya agar bisa hidup rukun dan membangun keluarga sakinah seperti yang didambakan oleh semua pasangan suami-istri.
Namun usai melangsungkan akad nikah, Imron tetap harus kembali ke balik jeruji sebagai tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sementara sang istri, Supinah bersama keluarga, harus pulang ke rumah masing-masing.
“Tentunya ini pelajaran bagi mereka berdua. Kita harapkan ke depan dia (Imron) tidak mengulangi (perbuatannya), dan keluarganya menjadi keluarga sejahtera, sakinah, mawaddah, warahmah,” kata Kombes Pol Mardiaz.